METROPOLITAN - Kanit Patroli Polsek Parung, Iptu Gatot Sarwoko, memimpin langsung Operasi Yustisi Stasioner di Jalan Cibeutengudik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Parung. Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan disiplin Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Ciseeng. ”Anggota berhasil menegur sepuluh orang dan sanksi sosial dua orang. Selain itu, anggota membagikan sebanyak 12 masker,” bebernya. Dengan adanya operasi ini, masyarakat harus taat terhadap imbauan pemerintah soal protokoler kesehatan. ”Kalau kita taat aturan, insya Allah, pandemi segera hilang dan kita akan kembali seperti semula,” tukasnya.(mul/c/els/py)