METROPOLITAN.id - Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor sekaligus pemilihan calon ketua baru periode 2020-2025 bakal segera dihelat. Para calon pun mulai bermunculan, salah satunya pengusaha wanita Kota Bogor, Deswaty Diningsih yang pede dan memberanikan diri maju ikut pencalonan. Selama ini, Deswaty dikenal sebagai pengusaha berbasis UMKM yang mendapatkan berbagai penghargaan dari IWAPI, serta memiliki segudang pengalaman dalam berorganisasi. Demi memajukan Kadin Kota Bogor, Deswaty ingin menjadikan Kadin Kota Bogor tidak hanya sebagai organisasi yang menaungi jasa konstruksi. "Saya ingin Kadin kedepannya harus bisa memberikan manfaat kepada seluruh anggota dan organisasi dibawahnya tanpa membeda-bedakan," katanya. Tak hanya itu, wanita ini juga bertekad menarik investor ke Kota Bogor untuk pengembangan usaha perhotelan, wisata, jasa boga, UMKM dan industri kreatif. Investor yang datang, kata dia, nantinya akan membentuk sebuah generasi baru bagi pengusaha-pengusaha muda di Kota Bogor. Terutama dari sektor UMKM. Sejauh ini, tak kurang dari tiga nama yang mendaftarkan diri calon Ketua Kadin Kota Bogor. Pelaksanaan Mukota Kadin sendiri rencananya akan digelar Rabu (16/12) nanti. Sebelumnya, Anggota SC Agus Junaedi mengatakan bahwa tahapan pendaftaran pesertaran sudah selesai dan sudah ditutup Senin (30/11) lalu. Hingga penutupan dan verifikasi, jumlah peserta yang juga nantinya sebagai pemilik suara pada Mukota ada sebanyak 262 peserta. Syarat untuk calon peserta yang sudah di verifikasi dan validasi, harus memiliki KTA Kadin Kota Bogor. Pendaftaran sudah dibuka untuk para bakal calon Ketua Kadin Kota Bogor, sejak 9 November lalu sampai 9 Desember 2020. Sementara, bagi para calon ketua Kadin yang akan ikut dalam Mukota, sejumlah persyaratannya adalah, memiliki KTA Kadin selama dua tahun berturut turut dari 2019 dan 2020. Pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi, memiliki visi dan misi serta program, fakta integritas, Curiculum Vitae (CV) dan ada rekomendasi dari asosiasi. Bakal calon Ketua Kadin juga harus membayar 25 persen RAB pelaksana Mukota nanti. "Ketika melakukan pendaftaran, akan langsung di verifikasi administrasi dan memeriksa seluruh berkas berkas persyaratannya," pungkasnya. (dil/b/ryn)