Senin, 22 Desember 2025

Kasus Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Bersama Pengacara FPI Akhirnya Datangi Polisi

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:45 WIB
DIPERIKSA: Habib Rizieq saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
DIPERIKSA: Habib Rizieq saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya

METROPOLITAN.id- Akhir perjalanan sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam kasus kerumunan di Petamburan akhirnya bermuara di Polda Metro Jaya. Saat ini, Habib Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Berdasarkan foto yang diterima, Habib Rizieq diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Terlihat Habib Rizieq didampingi oleh Sekum FPI Munarman dan pengacaranya dari DPP FPI, Aziz Yanuar. Dalam foto tersebut, terlihat penyidik menerapkan protokol kesehatan. Jarak duduk Habib Rizieq dengan penyidik tetap berjarak walaupun posisi duduknya berhadap-hadapan. Ada sembilan orang yang berada di ruangan itu semuanya menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak dan memakai masker. Terhadap Habib Rizieq juga disediakan air minum kemasan dalam botol ketika menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu masih berlangsung. Penyidik saat ini masih menggali keterangan Habib Rizieq terkait acara yang menimbulkan kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat Meski Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap memfasilitasi setiap hak Habib. Yusri mengatakan pemeriksaan sempat dijeda pada pukul 12.00 WIB tadi karena Habib Rizieq melaksanakan salat Zuhur. "Pemeriksaan masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan," ujar Yusri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12).   Sumber: Detik.com  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X