Senin, 22 Desember 2025

Cakades Petahana Banyuasih Cigudeg 'Hattrick' Dapat Nomer Urut 2

- Minggu, 13 Desember 2020 | 11:41 WIB

METROPOLITAN.id - Panitia Pilkades Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, sudah mengumumkan nomor urut untuk Calon Kepala Desa (Cakades) Banyuasih. Pengocokan nomor urut dilakukan di Aula Kantor Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Cakades Petahana Mud'is Sunardi, mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Saepul Hupad mendapatkan nomor urut 1. Saat pengundian nomor tersebut, dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Cigudeg. Calon Kepala Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg, Mud'is Sunardi mengatakan, telah dilaksanakan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Banyuasih, dimana dirinya mendapatkan nomor urut 2 berturut selama dua periode. "Pertama ikut Pilkades dapat nomor 2, Pilkades selanjutnya yang kedua, saya mendapatkan nomor 2. Dan ketiga kalinya Pilkades saat ini, mendapatkan nomor 2 lagi," katanya. Ia menuturkan, pelaksanaan kali ini memang sangat berbeda dari periode sebelumnya. Sebab, Pilkades saat ini dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19, yang diharuskan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). "Pemilihan kali ini dibagi zona. Hal itu untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid-19. Meski begitu, Insya Allah ketika saya diberi amanah akan melanjutkan program saya," beber Sunardi. Ia mengaku akan melanjutkan program yang belum terealisasi. Salah satunya bidang infrastruktur jalan yang akan dibangun jalan tembus ke Kampung Panunggangan dan Manceri hingga perkampungan lainnya. Terutama yang belum ada akses jalan. "TMMD dan Pemerintah Banyuasih sudah membuka akses jalan. Namun nantinya akan saya tingkatkan lagi sepanjang dua kilometer yang belum direalisasi," ucapnya. Ditempat terpisah, Ketua Panitia Pilkades Banyuasih, Mubarok Zainal Solihin menambahkan, pada Pilkades Banyuasih kali ini terdata sebanyak 3.482 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang merupakan hasil verifikasi data. "Dari 3.482 suara, akan dibagi menjadi 7 TPS. Dari masing-masing TPS, terdapat suara 478, namun suara tidak boleh lebih dari 500 TPS," tuntasnya. (mul/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X