Sebanyak delapan titik lokasi di wilayah hukum Polsek Cibinong jadi sasaran patroli kegiatan Operasi Yustisi. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran pandemi Covid-19. PETUGAS gabungan menyisir ruas-ruas jalan utama di ibu kota Kabupaten Bogor. Operasi tersebut untuk menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). ”Pencegahan penularan Covid-19 ini sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil. Ia menuturkan, kegiatan gabungan ini dilakukan bersama camat Cibinong dengan jumlah personel sebanyak 28 orang. Salah satunya dilakukan di Ruas Jalan Raya Jakarta-Bogor. Menurut Kadek, kegiatan ini sekaligus imbauan secara humanis kepada warga yang tidak memakai masker. Sebab, di lokasi masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. ”Dari hasil operasi itu terdapat jumlah teguran sebanyak 132 orang, sanksi sosial sebanyak 60 dan sanksi fisik 3 orang,” pungkasnya. (mul/c/els/py)