Senin, 22 Desember 2025

Ancam Bunuh Kapolda, Pria 40 Tahun Diringkus Polisi

- Selasa, 15 Desember 2020 | 14:06 WIB
Foto: Humas Polda Metro Jaya
Foto: Humas Polda Metro Jaya

METROPOITAN.id - Ancam bunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Imran, pria berusia 40 tahun berinisial S diringkus polisi. Pelaku mengancam lewat pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp. Dalam unggahan yang dibagikan, pelaku memasang foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya. Foto tersebut dilengkapi tulisan dengan narasi Kapolda Metro Jaya tengah diburu. “Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus seperti dikutip dari Humas PMJ, Selasa (15/12). Pelaku juga diketahui sering kali mengunggah dan menyerukan kebencian kepada TNI – Polri dalam grup WhatsApp. Salah satunya, pesan berisi seruan mencopot Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri. “Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone tersangka ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI – Polri, Termasuk mencopot Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kapolri,” terangnya. Pelaku sejak September 2020 telah tergabung ke dalam dua grup. Penyidik kini masih mendalami peran tersangka di grup tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. (*/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X