Senin, 22 Desember 2025

Meski Pandemi, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tembus 100 Persen Lebih

- Kamis, 17 Desember 2020 | 19:34 WIB

METROPOLITAN.id - Meski pandemi Covid-19, realisasi pajak daerah Kabupaten Bogor tembus 100 persen lebih. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman usai Rapat Evaluasi Refleksi Kinerja Pendapatan Daerah 2020 dan Optimalisasi Pendapatan Daerah 2021 di Hotel Pullman Ciawi, Kamis (17/12). Menurutnya, dari 10 sektor pajak daerah yang ada, semua sukses melewati target pendapatan. Target pajak daerah Kabupaten Bogor pada 2020 setelah perubahan berada pada angka Rp1,5 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,7 triliun per 15 Desember. "Alhamdulillah kami berhasil melampaui target pajak daerah sebesar 114,12 persen dari target yang kami tetapkan pada perubahan 2020. Tentu ini capaian yang sangat luar biasa," kata Arif. "Semuanya berhasil melampaui target pencapaian. Rata-rata realisasi pajak daerah di angka 110 persen hingga 130 persen," sambungnya. Dari 10 sektor pajak daerah, pajak hotel, restoran, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi empat sektor pajak daerah yang realisasinya tertinggi. "Pajak hotel capaiannya 131,74 persen, restoran 124,32 persen, parkir 124,25 persen dan pajak BPHTB 124,31 persen. Sementara enam sektor sisanya rata-rata realisasinya di angka 110 persen," ungkap Arif. Jumlah itu juga kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat 2020 masih menyisakan waktu meski tak lebih dari dua pekan. "Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, karena masih ada sisa waktu di 2020 ini," pungkasnya. (ogi/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X