METROPOLITAN.id - Adanya langkah tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk 'mengambil kembali' sejumlah lokasi titik parkir kendaraan yang potensi pendapatannya tak terserap maksimal, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor pun angkat bicara. Direktur Operasional (Dirops) Perumda PPJ, Deny Aribowo mengungkapkan, selama ini sejumlah lokasi zona parkir on-street memang dikelola PPPJ, seperti di kawasan Pasar Kebonkembang dan Pasar Merdeka. Untuk menyelesaikan persoalan ini, Deny menyebut seharusnya diselesaikan secara bersama-sama dengan membentuk tim khusus. "Hasil rapat bersama diarahkan untuk membentuk tim bersama. Tapi tim belum terbentuk, Dishub sudah bergerak ke lapangan. Seharusnya kita bersama-sama ke lapangan untuk menentukan titik lokasi soal parkir itu," kata Deny, Minggu (20/12). Mengetahui Dishub Kota Bogor sudah bergerak untuk menentukan titik parkir yang akan dikelola oleh Dishub kedepannya, pihaknya sendiri mengaku sudah legawa. "Kami legawa kalau memang lokasi parkir itu bukan wilayah Perumda PPJ, tetapi selama ini yang dikelola itu merupakan wilayah Perumda PPJ sesuai dengan sertifikat lahan yang dimiliki PPPJ," jelasnya. Ia menerangkan selama ini pengelolaan parkir di kawasan Pasar Kebonkembang dikelola pihak ketiga yaitu Koperasi Suryakencana. Sedangkan di pasar Merdeka oleh PT Boos. "Jadi MoU jelas kemitraan kerjasama antara Perumda PPJ dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir," ujarnya. Deny juga menyebutkan bahwa potensi pendapatan parkir masuk ke perusahaan, seperti di kawasan Pasar Kebonkembang, dimana pemasukan dari parkir sebesar Rp47 juta setiap bulan. Sementara untuk di kawasan Pasar Merdeka juga merupakan wilayah kewenangan PPPJ sesuai dengan sertifikat, walaupun potensi parkir kendaraan itu ada di trotoar ataupun badan jalan. "Intinya sudah sesuai aturan dan hanya mengelola di batas batas sesuai kepemilikan lahan," tandasnya. (dil/b/ryn)