METROPOLITAN.id - Penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor mendapat bantaun 60 set kaki dan tangan palsu.
Bantuan ini diberikan Forum PSKS Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Yayasan Peduli Tuna Daksa dan Yayasan Wahana Artha serta Pemkab Bogor.
Pemasangan kaki palsu ini dilakukan di Graha PSKS Kabupaten Bogor, Jalan Raya Dramaga, Selasa (22/12).
Ketua Forum PSKS Kabupaten Bogor, Irfan Darajat mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Bogor penyandang disabilitas.
Selain pemasangan kaki palsu, penyandang disabilitas juga mendapat bantuan sembako.
"Hari ini adalah pemasangan kaki palsu dan tangan palsu untuk masyarakat disabilitas Kabupaten Bogor. Sekaligus pembagian bantuan sosial," kata Irfan.
-
Menurutnya, pemberian bantuan semacam ini sudah dilakukan pihaknya sejak 2016. Biasanya bantuan diberikan per periode antara 2 atau 3 bulan sekali. Sekali pembagian, biasanya pihaknya menyiapkan 60 sampai ratusan kaki dan tangan palsu.
"Bantuan ini kami berikan secara bertahap. Proses pendataan langsung dari pihak kecamatan," ujarnya.
Irfan berharap, bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat penyandang disabilitas. Ia ingin, bantuan tersebut dapat menstimulus rasa kemandirian masyarakat disabilitas untuk terus berkarya dan berjuang meraih mimpinya.
"Ini adalah cara kami untuk membantu penyandang disabilitas meraih kemandirian. Karena kemandirian itu sangat dibutuhkan untuk mereka, sehingga tidak bergantung pada orang lain. Disabilitas itu bukan kekurangan, melainkan tantangan. Makannya kami menemani bagaimana mereka bisa meraih itu semua di masa depan," tutupnya. (ogi/b/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB