Senin, 22 Desember 2025

Camat Nggak Tahu Kementerian PUPR Pasang Patok di Lahan Warga Cibuluh Bogor

- Minggu, 27 Desember 2020 | 11:43 WIB

METROPOLITAN.id - Sejak pertengahan pekan lalu, warga Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor sempat dikejutkan dengan adanya patok yang ditanam di lahan milik warga. Patok yang ditanam tak jauh dari sungai Ciliwung itu diduga milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain warga, adanya patok itu juga rupanya mengejutkan aparat kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra mengaku tidak mengetahui dan tidak mendapat pemberitahuan terkait pemasangan patok yang kini disoal warganya itu. "Tidak ada pemberitahuan ke kami (kecamatan dan kelurahan)," kata Marse kepada Metropolitan.id, Minggu (27/12). Alhasil, ia pun sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor untuk menyurati Kementerian PUPR, agar bisa memberikan penjelasan perihal pemasangan patok di lahan warganya. "Pihak kecamatan sudah menginformasikan kepada pihak Dinas PUPR Kota Bogor, untuk menyampaikan ke KemenPUPR. Secara resminya besok (28/12) kami akan menyurati. Sebab pada saat pemasangan patok tersebut tidak ada informasi kepada kecamatan dan kelurahan," tegas mantan kepala bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Kota Bogor itu. Sebelumnya, warga Kampung Pangkalan Raya, RT 4/2 Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dikejutkan dengan adanya patok yang ditanam di sekitaran tanah milik warga, yang lokasinya tak jauh dari Sungai Ciliwung. Ketua RT 04 Cibuluh, Kota Bogor, Qodar mengatakan, patok dengan warna kuning biru dan bertuliskan 2020 itu, diketahui milik KemenPUPR. Lebih lanjut, Qodar menerangkan bahwa tidak ada komunikasi dari pihak kementerian dan Dinas PUPR Kota Bogor, makin membuat warga resah. Sebab warga Bogor yang tanahnya dipatok memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). “Pemasangan patok PUPR Naturalisasi Ciliwung tanpa ijin pengurus wilayah setempat dan warga pemilik lahan bikin resah warga sekitar yang masuk zonasi pematokan. Seolah-olah seperti penyerobatan lahan warga,” katanya. Qodar menjelaskan, terdapat tiga patok yang terpasang dengan jarak masing-masing patok 50 meter. Bahkan ada patok yang dipasang tepat didepan rumah warganya dan itu membuat warga tersebut resah. Sebab warga baru menyadari adanya patok-patok ini pada Rabu (23/12) silam. “Sejauh ini belum ada sosialisasi sama sekali sama seluruh pemilik lahan, apalagi masalah penggantiannya berapa,” ujarnya. (dil/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X