Senin, 22 Desember 2025

Hidup di Sekitar Gunungan Sampah, Ini Permintaan Warga Galuga Sebelum Kontrak Diperpanjang

- Minggu, 27 Desember 2020 | 15:27 WIB

METROPOLITAN.id - Pemkot Bogor bakal kembali memperpanjang kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkab Bogor di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor hingga lima tahun ke depan. Namun sebelum perpanjangan kerja sama diteken, warga tiga desa yang terdampak langsung yakni Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh menyampaikan sejumlah permintaan. Berikut sejumlah permintaan warga yang dirangkum Metropolitan.id: - Penyediaan air bersih yang bisa langsung digunakan masyarakat seperti PDAM secara gratis, baik dari pemasangan hingga biaya bulanan. - Pelayanan kesehatan gratis seminggu sekali atau sebulan sekali di tiga desa. - Meminta pertanggungjawaban atas lahan warga yang selama ini tidak bisa digunakan karena tertimbun sampah. - Penyediaan sarana olahraga dan peningkatan sarana pendidikan. - Meminta ganti untung lahan yang sudah tercemar limbah sampah - Meminta warga sekitar diprioritaskan dalam penyerapan tenaga kerja di lokasi seperti sopir atau lainnya. - Meminta pemerintah menaikan konpensasi untuk warga terdampak. - Membuat tanggul pembatas atau DAM secara permanan berikut penghijauan di sekitar TPAS dan pemukiman warga. - Meminta pemerintah turun melakukan investigasi dengan menanyakan langsung keinginan warga. Sebab selama ini banyak keluhan yang tak tersampaikan. - Meminta pemerintah menyediakan jalur khusus truk sampah karena selama ini cukup mengganggu. Di jam-jam tertentu macet karena antrean mobil sampah yang masuk. Permintaan itu disampaikan warga saat Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor menggelar dengar pendapat dengan warga terdampak pembuangan sampah di TPAS Galuga, Cibungbulang, Minggu (27/12). "Saya juga ingin usulkan masalah kebersihan lingkungan. Di mana kami dekat dengan sampah tapi susah buang sampah. Kami perlu sarana, mobil atau apapun untuk mengangkut sampah ke sini. Kami juga ingin membuang sampah ke sini gratis, tidak ada pungutan," ujar salah seorang perwakilan warga, Muslihat.
-
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menilai permintaan warga ini masih terbilang normal. Dirinya berharap keinginan tersebut masuk dalam perjanjian kerja sama sebelum diteken kedua belah pihak “Aspirasi itu masih cukup normal dan tidak memberatkan pemerintah. Seharusnya bisa masuk ke perjanjian kerja sama yang baru. Nanti aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD untuk diusulkan ke Bupati,” ujar Rudy. Saat ini, Pemkot Bogor menggunakan lahan di TPAS Galuga seluas 38,7 hektare. Sementara tuan rumah Pemkab Bogor hanya menggunakan lahan pembuangan seluas 3,7 hektare. Kerja sama pembuangan sampah Pemkot Bogor sendiri bakal berakhir pada 31 Desember 2020 dan akan diperpanjang hingga 2025. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X