METROPOLITAN.id - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir resmi menghirup udara bebas. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, usai menjalani masa tahanan selama 15 tahun dikurangi remisi 15 bulan, Jumat (8/1). Abu Bakar Baasyir keluar dari lapas usai waktu subuh, pukul 05.30 WIB. Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir diserahterimakan langsung ke pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput. Karena dalam kondisi pandemi, penjemputan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. "ABB (Abu Bakar Ba'asyir) diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif," kata Mujiarto dalam keterangan tertulis yang diterima Metropolitan.id, Jumat (8/12). Usai dijemput, Abu Bakar Ba'asyir langsung dibawa ke kediamannya di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. (fin)