METROPOLITAN.id - Syuting Sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor menuai sorotan. Musababnya, muncul kerumunan warga yang ingin menyaksikan langsung. Kondisi ini menjadi perhatian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Bupati Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 bahkan menginstruksikan Satpol-PP untuk membubarkan kerumuman dan proses syuting jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Menurut Ade Yasin, dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/41/Kpts/Per-UU/2021 tentang PSBB, pihaknya sudah mengatur sedemikian rupa agar seluruh kegiatan yang mengundang keramaian tidak dilakukan. Terlebih, Kabupaten Bogor saat ini tengah menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kan di poin H sudah jelas, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Apalagi kegiatannya mengundang keramaian dan memicu pelanggaran protokol kesehatan," kata Ade Yasin, Kamis (28/1). Ia juga mengaku sudah mengintruksikan Satpol-PP Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam syuting tersebut. "Kami sudah memberikan intruksi kepada Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti. Kalau melanggar aturan, ya memang harus dibubarkan, khususnya soal kerumunanya," tegasnya. (fin)