Senin, 22 Desember 2025

Duit Rp460 M Ngga Jadi Masuk, Akhirnya 25 Persen Anggaran Dinas Dipotong Buat Covid-19

- Minggu, 31 Januari 2021 | 18:29 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengotak-atik anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rencananya, pengotak-atikan anggaran dilakukan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, saat ini kondisi keuangan Kabupaten Bogor tengah tidak stabil. Hal ini lantaran adanya beberapa bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, yang gagal masuk ke kas Pemkab Bogor. Setidaknya, ada sekitar Rp460 miliar dana segar dari pemerintah pusat dan provinsi0 yang gagal mendarat ke Kabupaten Bogor. Hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19. "Kurang lebih ada Rp460 miliar. Nah ini kami sedang mencari solusinya untuk menambal, makannya kami akan melakukan refokusing anggaran lagi untuk menambal kekurangan ini, agar posisi Rp460 miliar ini bisa tertutupi," katanya. Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, Pemkab Bogor berniat melakukan refokusing (perubahan penggunaan) anggaran, pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 25 persen. Rencananya, anggaran itu bakal diambil dari sejumlah kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting. Seperti anggaran pelatihan, sosialisasi, perjalanan dinas, dan anggaran makan dan minum yang ada di seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Bogor. "Pokoknya sejumlah kegiatan yang tidak terlalu penting akan kami refokusing. Kalau kegiatan yang penting, akan kami coba rasionalisasikan besarannya. Hal ini kita lakukan untuk memaksimalkan penanganan covid-19," ucapnya. Selain banyaknya bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang gagal masuk ke Kabupaten Bogor, kecilnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor pada 2021 ini, juga memperparah keadaan keuangan. Sebab, pada 2021 anggaran BTT Kabupaten Bogor hanya mencapai Rp28,1 miliar. Sekedar diketahui, pada 2021, pendapatan daerah Kabupaten Bogor ditargetkan mencapai Rp6,7 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,7 triliun, dan pendapatan transfer Rp4 triliun. PAD itu terdiri dari pajak daerah Rp1,8 triliun, retribusi daerah Rp139 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp63 miliar. Sementara dari pendapatan transfer ada dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,1 triliun dan transfer antar daerah Rp894 miliar. Pada APBD 2021, belanja daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp7,6 triliun, yang digunakan untuk mendanai urusan wajib. Baik pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, hingga urusan pemerintahan umum serta kewilayahan. Adapun komponen belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp6,3 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp28 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,2 triliun. Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil Rp157 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp1,1 triliun. (ogi/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X