Senin, 22 Desember 2025

Cukai Naik, Harga Rokok di Bogor Belum Semuanya Naik

- Senin, 1 Februari 2021 | 17:03 WIB
Etalase rokok di salah satu minimarket di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Varellio/magang/Metropolitan)
Etalase rokok di salah satu minimarket di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Varellio/magang/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Meski pemerintah pusat mulai menerapkan tarif baru untuk cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, namun harga rokok di pasaran di Kabupaten Bogor masih tergolong stabil dan belum mengalami kenaikan. Salah satu pengunjung mini market di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Supriyadi mengaku harga rokok masih tetap sama dan belum mengalami kenaikan. Untuk satu bungkus rokok Sampoerna Mild merah, Supriyadi membelinya Rp25 ribu perbungkusnya. "Tadi saya beli rokok harganya masih sama, belum ada kenaikan harga," kata Supriyadi saat ditemui Metropolitan, Senin (1/2). Sementara itu, salah seorang pegawai minimarket yang enggan disebutkan namanya mengatakan, secara umum harga rokok di minimarketnya masih tergolong stabil. Pihaknya masih menggunakan harga lama. "Belum ada kenaikan harga. Kami masih pakai harga yang sama dengan sebelumnya," ungkapnya. Ia mengaku tidak mengetahui pasti mengapa manajemennya masih menggunakan harga lama, meskipun pemerintah sudah menaikkan harga cukai rokok. Ia mengira hal itu dilakukan karena rokom yang dijual masih stok lama. "Kalau soal itu saya tidak tahu, mungkin karena rokok ini stok lama makannya masih pakai harga lama," ucapnya. Sekedar diketahui, mulai hari ini, Senin (1/, pemerintah pusat terapkan tarif baru untuk cukai rokok. Pemerintah pusat menaikan harga cukai rokok hingga 12,5 persen dari sebelumnya. (ogi/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X