METROPOLITAN.id - Sepasang kekasih asal Dramaga, Kabupaten Bogor, terpaksa mesti diberhentikan petugas gabungan, pada operasi protokol kesehatan Covid-19 di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (7/2). Sepasang kekasih yang mengendarai sepeda motor itu kedapatan keluyuran tanpa menggunakan masker dan tidak memiliki surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen. Sepasang kekasih tersebut langsung ditindak petugas, dengan hukuman push up bagi si lelaki dan hukuman bernyanyi lagu nasional dan menghafal Pancasila bagi wanita. "Kami berikan sanksi push up sebanyak 20 kali untuk laki-laki, dan menyanyikan lagu 17 Agustus dan hafalan Pancasila bagi wanita," kata petugas Satpol-PP Kabupaten Bogor, Komar. Uniknya, sang wanita tidak hafal saat dimintai petugas untuk menyanyikan lagu 17 Agustus. Lantaran tidak hafal lagu 17 Agustus, petugas pun memberikan sanksi lain berupa menghafal Pancasila. Namun lagi-lagi, wanita tersebut tidak dapat menghafal Pancasila. Hal itupun menjadi bahan bulan-bulan ejekan petugas di posko penyekatan. "Waduh nyanyi tidak hafal, Pancasila tidak hafal, parah kamu," ucap Komar kepada wanita tersebut. Tak hanya Komar, sang kekasih yang berada disampingnya pun, ikut menertawakan. "Masa kamu cuma begitu saja tidak hafal," ketus sang kekasih kepada wanitanya. Kendati tidak bisa menyanyikan lagu nasional dan menghafal Pancasila, Satpol PP Kabupaten Bogor berbaik hati. Petugas justru memberikan masker kepada pasangan kekasih tersebut dan memintanya untuk kembali pulang ke tempat asal. "Sudah yah kamu pulang, ini maskernya dipakai. Sudah kamu kembali lagi saja ke rumah, karena kalian tidak memiliki surat keterangan sehat," ungkap Komar kepada keduanya. (ogi/c/ryn)