METROPOLITAN.id - PKL yang biasa berjualan di sekitaran ruko Pasar Jambu Dua Bogor, ditertibkan Satpol PP, Kamis (18/2). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya mengaku sudah menyiapkan lapak di Pasar Jambu Dua untuk relokasi PKL. Kepala Unit Pasar Jambu Dua, Hilman Hafitiavani, mengaku pihaknya sudah menyiapkan enam lapak di Blok B lantai satu Pasar Jambu Dua bagi para pedagang yang ditertibkan. "Kami belum tahu itu pedagang mau masuk apa nggak, tapi kami sudah menyiapkan lapak di Blok B lantai satu sebanyak enam lapak," terangnya. Lebih lanjut, Hilman juga mengungkapkan bagi para pedagang yang ingin masuk kedalam pasar Jambu Dua akan digratiskan biaya masuk. "Kalau ada yang mau masuk, kami gratiskan," tandasnya. Meski tak ada penolakan dari para PKL Ruko Pasar Jambu Dua Bogor yang ditertibkan, beberapa PKL merasa sakit hati atas penertiban oleh Satpol PP Kota Bogor itu. Salah satunya, Miftaria Nainggolan. Ia engaku sakit hati atas adanya penertiban yang dilakukan oleh jajaran Satpol-PP Kota Bogor. Sebab, ia sendiri mengaku sudah berjualan di lapak tersebut sejak 26 tahun silam. Lebih parahnya lagi, ia juga dituduh karena keberadaan warung miliknya, marak terjadi prostitusi di kawasan Jambu Dua. "Saya sudah 26 tahun dagang disini dan saya difitnah karena ada warung saya, jadi marak prostitusi. Memang saya jual anggur, tapi tidak pernah jual ke anak dibawah umur juga," tukasnya. Sebelumnya, sebanyak 18 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terbuat dari bangunan semi permanen, yang berdiri didepan ruko Pasar Jambu Dua, ditertibkan Satpol-PP Kota Bogor, Kamis (18/2). Kabid Gakperda pada Satpol-PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari saluran air dan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di kawasan ruko Pasar Jambu Dua. "Semua bangunan semi permanen ini memang tidak memiliki izin. Dan dibawahnya itu ada aliran air yang rencananya akan dinormalisasi oleh Dinas PUPR Kota Bogor," katanya. (dil/b/ryn)