METROPOLITAN.id - Jajaran Polres Bogor akhirnya kembali meringkus dua pelaku pembuangan limbah medis di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian mengatakan, dua pelaku yang diringkus berasal dari pihak laundry dan menajemen hotel yang dijadikan pusat isolasi di Tangerang. Keduanya sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka. "Dua pelaku pembuangan sampah limbah medis di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg berhasil kami tangkap dan kami amankan," kata Handreas, Minggu (21/2). Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan dua pelaku pembuang limbah medis tersebut. Dengan ditangkapnya dua pelaku lagi, total sudah empat pelaku diamankan Polres Bogor atas kasus pembuangan limbah yang masuk katagori bahan berbahaya dan beracun (B3). "Jadi total ada empat pelaku. Dua supir, satu menejemen hotel dan satu lainnya dari pihak laundry," terangnya. Sebelumnya diberitakan, misteri tumpukan puluhan karung limbah medis yang dibuang sembarangan di wilayah Tenjo dan Cigudeg Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. Ternyata, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Kasus ini bermula saat ditemukannya puluhan karung limbah medis selama dua hari pada 3-4 Februari 2021. Limbah yang masuk katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) ini ditemukan di lahan kosong di Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan sawit di Kecamatan Cugudeg, Kabupateb Bogor. “Dari situ kami langsubg melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Rabu (10/2). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa limbah medis tersebut berasal dari salah satu hotel di Tangerang. Hotel tersebut menjadi bagian kerja sama dengan Pemkot Tangerang sebagai tempat isolasi untuk menampung pasien Covid-19. “Ini ada kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangerang untuk tempat isolasi,” ungkapnya. Akibat dijadikan tempat isolasi, banyak limbah medis yan dihasilkan hotel tersebut. Pihak hotel lantas bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis tersebut. Namun di tengah jalan, pihak hotel mencoba main serong. Mereka secara diam-diam menyewa jasa laundry untuk membuang limbah medis tersebut dan tak lagi menggunakan pihak ketiga yang biasa mengelola limbah medis. “Dari pihak hotel, karena alasan tingginya biayanya pengelolaan limbah tersebut, tanpa sepengetahuan PT AP (pihak ketiga pengolahan limbah), melaksanakan pengelolaan limbah dengan salah satu laundry untuk membuang limbah medis ini,” terang Harun. Namun, bukannya dikelola dengan benar, limbah medis yang diambil pihak laundry justru dibuang di wilayah Kabupaten Bogor dengan biaya Rp1 juta sekali angkut menggunakan mobil box. “Pengambilan pertama tanggal 25 januari, dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan kedua 27 Januari, dibuang di tenjo. Kemudian ketiga awal Februari dibuang lagi di Cigudeg dan diketahui oleh warga adanya sampah medis ini,” bebernya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku berinisial M dan PI. Keduanya merupakan sopir dan pengelola laundry. (ogi/b/fin)