METROPOLITAN.id - Sempat diajukan agar bisa dimasukan dalam program pinjaman lunak Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), rencana revitalisasi Jembatan Sempur dan Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) tidak disetujui pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun putar otak agar rencana tersebut bisa terealisasi. Sebab, revitalisasi kedua jembatan di jalan protokol seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) ini sudah mengantungi Detail Engineering Design (DED). Dengan estimasi biaya total mencapai Rp195 miliar dan rencana waktu pekerjaan selama 18 bulan. Serta menggunakan metoda Rancang Bangun atau Design and Build alias satu kesatuan dari dua pekerjaan jembatan. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Menurutnya, revitalisasi Jembatan Sempur dan Jembatan Otista sudah memiliki DED, sehingga awalnya berharap bisa dikaver pinjaman lunak dari PEN pemerintah pusat. Namun tidak disetujui lantaran PEN tidak memungkinkan pelaksanaan pembangunan multiyears. Padahal pembangunan dua jembatan itu direncanakan menelan waktu 18 bulan. "(Jembatan) Sempur dan Otista itu sebetulnya sudah ada DED-ya. Kan sebetulnya kita mau dorong lewat PEN. Tapi PEN itu tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pembangunan multiyears. Sedangkan kita perli waktu pembangunan 18 bulan," katanya saat ditemui Metropolitan.id di DPRD Kota Bogor, baru-baru ini. "Makanya kita cari pembiayaan lain, dari pemerintah pusat. Nah itu jadi termasuk dalam 10 pekerjaan yang kita ajukan pada Rencana Usulan Program Prioritas Percepatan Pembangunan ke pemerintah pusat," tukas Dedie. Dengan adanya DED itu, sambung dia, revitalisasi Jembatan Sempur dan Jembatan Otista memang tidak bisa dipisahkan dan harus dalam satu kesatuan rencana pekerjaan. Sehingga, dengan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor yang ada, rencana pekerjaan kedua jembatan itu tidak bisa dikaver keuangan daerah "Apakah bisa di-split? Tidak lah. Alternatif lain seperti ke APBD kita juga nggak lah. Kan DED nya tetap akan pakai sistem Rancang Bangun, satu kesatuan dengan estimasi biaya yang ada," paparnya. "Kan bukan gini, kita dapat (anggaran) sekian, lalu bisa buat ini. Ya nggak bisa gitu. Jadi pas kita mengajukan itu sudah ada rencana segala macamnya. Jadi fokus kepada kita mau kemana. Sudah ada kode-nya lah," imbuh Dedie. Diketahui, dari empat proyek yang diajukan dalam pinjaman lunak PEN ke pemerintah pusat, hanya ada satu proyek yang disetujui, yakni penataan Kawasan Suryakencana (Surken). "Pengajuan PEN sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya (proyek) Surken saja yang disetujui," katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Sedangkan pengajuan untuk tiga pekerjaan lain, yakni revitalisasi Jembatan Otista, revitalisasi Jembatan Sempur dan pembangunan dua gedung di RSUD Kota Bogor tidak disetujui lantaran merupakan proyek pembangunan tahun berkelanjutan atau multi years,sehingga perlu ada persetujuan dari DPRD Kota Bogor. "Jadi harus ada persetujuan dari DPRD. Kita akan komunikasi dengan DPRD, tapi juga perlu dikomunikasikan dengan Kemenkeu, jadi belum lah. Surken dulu dijalankan karena persyaratan sudah lengkap," tandasnya. Pemkot Bogor sendiri mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp494,5 miliar. Pengajuan anggaran meliputi pembangunan dua blok RSUD Kota Bogor senilai Rp255 miliar, pembangunan jembatan Otista senilai Rp120 miliar dan pembangunan jembatan Sempur Rp75 miliar serta pengembangan kawasan Suryakencana dengan nilai pengajuan Rp30 miliar.(ryn)