PENGAWASAN: Kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Satgas Covid-19 Kecamatan Ciawi. Foto : Nirwansyah/Metropolitan METROPOLITAN.ID - Meskipun tidak masuk zona merah dalam penularan Virus Covid-19, dalam data hasil monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, tertanggal 26 Februari 2021 tercatat ada 44 orang warga yang positif terpapar virus Corona. Hal itu dikatakan Camat Ciawi, Adi Henryana, kepada Metropolitan Senin (1/03/2021). " Warga yang terpapar berasal dari 7 (tujuh) desa, jumlah terbanyak di Desa Bendungan yakni 15 orang," ujar Camat Ciawi. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, tambah Adi, selain memperketat pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mendirikan posko-posko di tingkat RT maupun himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, Satgas Covid-19 Ciawi rutin menggelar kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan (PPKM,red). " Tujuh dari tiga belas desa yang ada di Kecamatan Ciawi berstatus zona Kuning dan Orange, sisanya beratatus zona hijau," tambahnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, memerintahkan seluruh camat melakukan evaluasi penanganan COVID-19 hingga ke tingkat RT.Nantinya, hasil evaluasi itu diberikan ke pemerintah daerah untuk menjadi usulan. Menurut Burhanudin, penilaian dari evaluasi ini akan menjadi penentu calon penerima penghargaan sebagi teladan dalam penanganan COVID-19. Sementara, penilaian yang dilakukan, yaitu penanganan COVID-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021. (wan/c/suf)