Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Cabut Perpres Soal Investasi Miras, Ini Kata Dedie Rachim

- Selasa, 2 Maret 2021 | 15:26 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

METROPOLITAN.id - Sempat menimbulkan kontroversi, Presiden Joko Widodo akhir mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha dan pembukaan investasi baru industri miras mengandung alkohol, Selasa (2/3). Sejatinya dalam aturan itu memuat investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara. Hal itu sempat mendapat perhatian Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Ia menegaskan bahwa sejak awal Kota Bogor dipastikan bukan jadi salah satu prioritas lokal industri miras yang dimaksud dalam perpres. Meski begitu, ia menduga bahwa ketika pemerintah pusat memutuskan aturan kebijakan tersebut, tentu sudah berhitung tentang segala sesuatunya. Termasuk perhitungan berbagai indikator. "Saya kira pemerintah pusat pasti sudah berhitung dengan cermat tentang kebijakan yang diambil tersebut. Dan wilayah Bogor dipastikan bukan salah satu yang menjadi prioritas lokasi industri miras dimaksud," tegas Dedie. Terkait kemungkinan investasi miras di Bogor, Dedie Rachim menambahkan bahwa Kota Bogor dengan mayoritas agama Islam, dimana alkohol diharamkan bagi umat muslim, maka tidak akan jadi pertimbangan untuk mendirikan pabrik miras di Kota Bogor. "Di Indonesia ada suku dan agama yang tidak mengharamkan minuman beralkohol dan bisa dikonsumsi oleh mereka," ujar Dedie. "Tapi bagi umat muslim kan diharamkan. Jadi karena mayoritas warga sekitar Bogor beragama Islam dan bukan pengkonsumsi minuman berkadar alkohol. Maka tentu tidak menjadi pertimbangan untuk mendirikan pabrik disini," tandas mantan petinggi KPK itu. Diketahui Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Jokowi pun mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol itu. "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3) Alasannya pencabutan lampiran perpres terkait investasi baru mirasi itu, kata dia, lantaran ia menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X