METROPOLITAN.id - Pedestrian Jalan Pengadilan, Kota Bogor, selama bertahun-tahun dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL). Sejak ditertibkan beberapa waktu lalu, eks lahan bekas PKL itu pun bakal dibangun pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu terungkap saat Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) meninjau pedestrian di sepanjang Jalan Pengadilan, yang selama ini diisi PKL. Dedie mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan dan perbaikan di sepanjang pedestrian, termasuk membuat taman-taman. "Karena mengganggu keindahan dan kenyaman baik pejalan kaki maupun halaman kantor kantor yang ada di sepanjang Jalan Pengadilan, makanya kita tertibkan dan memang melanggar aturan juga bukan tempatnya untuk para PKL berjualan disini," katanya. Kedepan, sambung dua, pedestrian dan taman akan diperbaiki serta dikembalikan fungsinya sebagai pedestrian dan taman. Apalagi, Jalan Pengadilan terhubung dengan komplek pendidikan, yakni SD Negeri Pengadilan hingga SMP Negeri 2. "Intinya kita akan pulihkan kawasan ini, pedestriannya diperbaiki, taman-tamannya juga. Kan selain ada perkantoran, di kawasan ini juga ada SD dan SMP," tukasnya. (cr1/cr2/c/ryn)