METROPOLITAN.id - Anak-anak di Kota Bogor rupanya belum bisa lepas dari ancaman pelaku pencabulan. Teranyar, pinggiran Sungai Cisadane di kawasan Kelurahan Paledang Kota Bogor, jadi saksi bisu aksi bejat Anta Suparta yang mencabuli AP, bocah dibawah umur, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Saat digelandang polisi, ia mengaku baru sekali melakukan aksi bejatnya itu. Modusnya, gadis 10 tahun itu diiming-imingi uang Rp10 ribu, agar mau ikut dengan pria empat anak itu ke pinggiran Sungai Cisadane, yang tak jauh dari perkampungan kediaman keduanya. "Saya iming-imingi uang Rp10 ribu. Lalu ikut saya ke pinggir Cisadane. Lalu saya lahun (dipangku, dalam bahasa Sunda, red). Pas sadar saya cantelin pas duduk, dia langsung lari," kata Anta kepada awak media, Selasa (23/3). Mirisnya, Anta tega melakukan hal itu lantaran mengaku tidak lagi menyukai sang istri. Alhasil, nafsu syahwatnya malah disalurkan pada bocah tetangga yang saat kejadian tengah melintas di depannya. "Awalnya nggak niat, pas lewat ya kepikiran. Saya nggak suka lagi sama istri, nggak bisa 'berdiri' lah. Situasi lagi pusing begini, jadi begitu lah," ujarnya. Sementara itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban menuturkan, dari pengakuan tersangka, baru satu kali melakukan aksi bejat tersebut. Selain itu, tersangka dan korban pun saling mengenal. "Jadi yang lapor itu orang tuanya. Ini kena Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun," tandasnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang kaos berwarna putih bergambar kartun dan celana pendek berwarna pink. "Kami sesalkan hal ini masih terjadi karena Kota Bogor harus menjadi Kota Ramah Anak. Sedangkan korban ada penanganan khusus karena ada perlakuan berbeda demi hilangkan trauma," tutupnya. (ryn)