METROPOLITAN.id - Karang Taruna Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor meniai PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) teledor dalam mengolah limbah hingga menyebabkan bau menyengat yang mengganggu warga. "Menyikapi polemik pencemaran udara yang dilakukan PT. PPLI, maka kami dari Karang Taruna dengan tegas mengutuk keteledoran pihak perusahaan yang sudah merugikan warga," ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Klapanunggal, Dian Ajis Syah Putra, Selasa (22/3). Tak hanya itu, Karang Taruna Kecamatan Klapanunggal juga menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk memberikan hasil investigasi secara transparan kepada publik. "Jika terbukti ada pelanggaran, baik secara SOP dan menyalahi aturan, kami minta kepada Bupati mencabut izin PT. PPLI karena diduga lalai yang mengakibatkan ribuan warga terkena dampak," tegasnya. Selain itu, ia juga meminta PT. PPLI bergerak cepat mengorganisir setiap RT dan RW untuk melakukan penulusuran warga yang diduga terkena dampak. Dian juga menegaskam akan menggeruduk PT. PPLI jika tuntutannya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. "Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan terjun ke lapangan dan memperjuangkan aspirasi warga," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, warga di tiga desa yakni Desa Nambo, Kembangkuning, dan Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, dibuat pusing dengan bau menyengat yang diduga bersumber dari PT PPLI, Jumat (19/3). Warga pun menggeruduk pabrik tersebut untuk meminta penjelasan. Warga dari Desa Nambo bahkan berencana melakukan penuntutan kepada pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi. “Kami mau mengusulkan dari permohonan warga, makanya kita tampung aspirasinya dan akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Karena ada 10 ribu warga kami yang terdampak,” kata Kepala Desa Nambo, Nanang, Senin (23/3). Di desanya saja, bau menyengat yang terjadi pada Jumat (19/3) lalu mengakibatkan satu warga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya itu, sejumlah warga lainnya mengalami mual dan muntah-muntah. “Saat ini kami masih membuat posko penanganan bagi warga yang merasa terdampak dalam hal kesehatan akibat adanya pencemaran limbah ini,” pungkasnya. Sementara itu, melalui siaran pers yang diterima pada Senin (22/3), PT PPLI menyatakan permohonan maaf atas insiden tersebut. Insiden itu langsung ditangani Tim Tanggap Darurat PT PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan oleh PT PPLI dengan segera. Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida memberikan intruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk segera melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu. Humas PT PPLI, Ahmad Farid yang menemui warga yang datang ke PT. PPLI pada saat kejadian mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak bau menyengat di wilayah tempat tinggalnya. “Atas nama PT. PPLI, saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikannya, termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini terutama kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat ini kami mengerahkan tenaga medis untuk mengantisipasi keluhan warga,” ungkapnya. Dugaan awal dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut, limbah B3 yang diolah telah mengakibatkan reaksi berlebih pada saat proses pengolahan. Masyarakat sekitar lokasi datang ke fasilitas PT PPLI menyatakan keluhannya, meminta klarifikasi dan meminta bau tersebut dihilangkan. Sejauh ini, kejadian ini telah terkendali dan tidak menimbulkan korban baik masyarakat dan karyawan PT PPLI. (fin/c/dil)