METROPOLITAN.id - Wilayah Puncak dan sekitarnya yang berada di Selatan Kabupaten Bogor ingin memisahkan diri. Namun, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum ada usulan resmi soal rencana pemekaran Bogor Selatan hingga saat ini. Wilayah Bogor Selatan sendiri meliputi Kecamatam Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Tamansari. "Belum ada usulan secara resmi ya (pemekaran Bogor Selatan). Tapi kalau Bogor Barat sedang dibahas di atas (pemerintah pusat). Sedang diurus," ujar Ade Yasin, Minggu (4/4). Meski demikian, Ade Yasin menilai pengajuan pemekaran wilayah adalah hak setiap wilayah itu sendiri. Hanya saja, tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena perlu ada pertimbangan dan kajian yang mendalam sebelum dimekarkan. "Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat, karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," ungkapnya. Sejauh ini, sudah ada dua wilayah di Kabupaten Bogor yang mengusulkan secara resmi pemekaran wilayah, yakni Bogor Barat dan terbaru Bogor Timur. Proses keduanya bahkan sudah mendapat persetujuan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sementara pemerintah pusat belum juga mencabut moratorium pemekaran wilayah. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah membahas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan agar rencana pemekaran wilayah Bogor Selatan masuk dalam RPJMD tersebut. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mengatakan, usulan memasukan pemekaran Bogor Selatan ke revisi RPJMD muncul dari masyarakat. Bahkan, masyarakat sudah membentuk presidium untuk memperjuangkan pemekaran tersebut. Meski demikian, Heri menilai perjuangan pemekaran Bogor Selatan tak akan maksimal jika tak masuk dalam RPJMD. Meski prosesnya masih panjang, ia berharap Pemkab Bogor memasukam terlebih dulu rencana pemekaran tersebut ke dalam RPJMD. “Orang-orang di selatan ngomongin pemekaran tapi nggak masuk ke RPJMD kan aneh. Padahal masukin dulu ke RPJMD-nya, kalau ngggak dimasukin ya gimana. Kita minta pemkab masukin itu di revisi RPJMD yang sekarang, yang penting ada dulu. Jangan sampai kita bicara pemekaran tapi di RPJMD-nya nggak ada,” kata Heri, Rabu (17/3). Menurutnya, pemekaran wilayah Bogor Selatan penting dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pria asal Cisarua, Kabupaten Bogor ini pun yakin pendapatan di wilayah selatan sudah cukup jika nantinya memekarkan diri.
“Bogor Selatan sudah komplit. Kawasan ekonominya ada, pariwista, industri dan lainnya cukup. Masalahnya banyak yanh belum dimaksimalkan, makanya ketika dimekarkan ini bisa jadi potensi dan pelayanan untuk masyarakat bisa lebih dekat,” ungkapnya.