METROPOLITAN.id - Keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor, cukup menyita perhatian khalayak. Sebab, perempuan yang dijajakan oleh mucikari dengan inisial DAP (17) merupakan ABG perempuan di awah umur semua. Berdasarkan pengakuan DAP yang diwakili oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, mucikari merekrut para korban dengan dijanjikan mendapatkan uang tambahan untuk jajan. "Iya para korban ini dijanjikan mendapatkan uang jajan tambahan, tanpa mengetahui akan dijadikan PSK," ungkap Dhoni kepada Metropolitan.id, Senin (12/4). Meski dijadikan PSK, dua orang perempuan dengan inisial MRM (17) dan SGA (16) yang dijajakan oleh DAP ternyata masih diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sebab tempat tinggalnya masih di wilayah Kota Bogor. Hanya saja, selama menunggu adanya pesanan dari pria hidung belang, para perempuan ini disediakan kamar khusus. "Jadi kamar untuk main dan untuk nunggu itu beda," jelas Dhoni. Lebih lanjut, Dhoni pun mengungkapkan saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan. Di mana pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota akan melakukan pengecekan apakah ada keterlibatan dari para pemilik apartemen dalam kasus prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. "Iya itu akan kita selidiki lagi terkait keterlibatan pihak pemilik apartemen dan manajemen apartemen Bogor Valley," pungkasnya. (dil/b/ryn)