Senin, 22 Desember 2025

Bima Arya Akui Dapat Info Keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI dari Nomor Tak Dikenal

- Rabu, 14 April 2021 | 12:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat disumpah sebelum memberikan kesaksian kasus Habib Rizieq di PN Jaktim, Rabu (14/4). (Diskominfo Kota Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya saat disumpah sebelum memberikan kesaksian kasus Habib Rizieq di PN Jaktim, Rabu (14/4). (Diskominfo Kota Bogor)

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Kota Bogor. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Ketua Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima Arya menjelaskan kronologis yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Habib Rizieq tersebut. Bima Arya menjelaskan pada Kamis 26 November 2020, ia mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Ia juga mengaku langsung menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor hingga Forkopimda setempat. "Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima Arya dalam persidangan. Hakim mempertegas soal asal informasi yang diterima oleh Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq jalani perawatan di RS UMMI Bogor. "Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya. Namun Bima Arya tidak memerinci lebih lanjut soal informasi dari nomor tidak dikenal tersebut. Suami Yane Ardian itu menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, ia pun langsung melakukan konfirmasi kepada Dirut RS UMMI Bogor dr Andi Tatat. Sebelumnya, Bima Arya dipastikan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab soal tes swab di RS UMMI Bogor, Rabu (14/3).
-
Wali Kota Bogor Bima Arya menghadiri sidang kasus Habib Rizieq di PN Jaktim, Rabu (14/3). (Foto : Dok. pribadi) Dengan mengenakan kemeja abu-abu tua dengan celana dan peci hitam, ia terlihat sudah ada di persidangan sejak pukul 08:00 WIB. "Saya sudah berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jadwal sidang jam 09:00 WIB," kata Bima Arya kepada Metropolitan.id via pesan singkat, Rabu (14/4) pagi sesaat sebelum persidangan. Bima Arya pun mengaku siap untuk menyampaikan semua keterangan data dan fakta. Serta bukti-bukti lain jika memang dibutuhkan. "(Saya) siap sampaikan semua keterangan data-data dan fakta. Serta apabila diperlukan, akan saya sampaikan bukti-bukti yang lain," jelasnya. Sebelum datang ke persidangan, Bima Arya mengaku sudah mempersiapkan banyak hal, baik teknis maupun non-teknis. Selain itu, banyak yang mendukung dan mendoakan, mulai dari keluarga hingga yang lainnya. Bima Arya juga mengaku memperbanyak zikir sebelum datang menghadiri sidang di Jakarta tersebut. "Alhamdulillah banyak yang mendukung dan mendoakan. Persiapannya ya cukup baca-baca lagi subtansi perkara dan banyak zikir saja," tukas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Adapun beberapa waktu lalu majelis hakim sempat memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI Bogor. Hakim pun memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa karena dianggap menyebarkan hoaks atau berita bohong, yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor. Pada perkara tersebut, ia didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jpnn/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X