METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan rencana operasi gabungan untuk menghalau pemudik dini yang melintasi daerah itu sebelum kebijakan larangan mudik diberlakukan. ”Operasi gabungan ini akan dilakukan sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik nasional secara serentak,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, kemarin. Dadang mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan mengingat Kota Bekasi menjadi salah satu jalur perlintasan pemudik menuju wilayah pantai utara Jawa dan sebaliknya dari wilayah Jawa menuju DKI Jakarta dan seterusnya. Selain petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, operasi pemudik dini juga melibatkan unsur terkait, mulai dari petugas kepolisian, prajurit TNI hingga personel Satpol PP Kota Bekasi. Petugas gabungan itu, sambung dia, bertugas mengoptimalkan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. ”Larangan mudik itu dari 6 sampai 17 Mei 2021, sebelum masuk tanggal itu kami sudah turun ke lapangan menyosialisasikan larangan mudik sekaligus mencegah pemudik dini lewat sosialisasi itu,” katanya. Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga telah menyiapkan skema penyekatan wilayah dalam mendukung kebijakan larangan mudik guna menekan potensi penyebaran Covid-19. Dadang menyebutkan sejumlah titik akses jalan utama dan perbatasan sudah disiapkan menjadi lokasi penyekatan wilayah, seperti perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta di Harapan Indah, Sumber Arta di Jalur Pantura hingga di Bantargebang yang mengarah ke Kabupaten Bogor. ”Di pintu gerbang tol juga akan dilakukan penyekatan. Kami siapkan personel yang siaga 24 jam di seluruh lokasi penyekatan,” ungkapnya. Dia juga memastikan petugas di titik-titik penyekatan akan memeriksa kendaraan yang diduga berniat melakukan perjalanan mudik, termasuk memeriksa kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). (lip/els/py)