Senin, 22 Desember 2025

Dituding Bohong oleh Habib Rizieq, Bima Arya : Yang Disampaikan Nggak Sesuai, Antigen-nya Positif dan Ada Indikasi Covid

- Rabu, 14 April 2021 | 17:15 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditemui awak media usai sidang kasus Habib Rizieq di PN Jaktim, Rabu (14/4). (Dok. Diskominfo Kota Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditemui awak media usai sidang kasus Habib Rizieq di PN Jaktim, Rabu (14/4). (Dok. Diskominfo Kota Bogor)

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi dalam sidang yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab pada kasus tes swab RS UMMI Kota Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4). Saat persidangan, suasana sempat memanas saat Habib Rizieq mencecar Bima Arya dengan berbagai pernyataan dan sempat menuding orang nomor satu di Kota Bogor itu berbohong soal berbagai kondisi saat itu. Menanggapi hal itu, Bima Arya mengungkapkan bahwa dalam pelaporan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada pihak kepolisian, tidak ada unsur politik ataupun tekanan dari internal. Langkah yang diambil oleh Bima Arya diklaim sudah sesuai dengan semua peraturan yang ada. "Ada landasan aturannya. Mulai dari UU, Kepres, Keputusan Wali Kota, itu semua ada, dalam rangka menegakkan protokol kesehatan," kata Bima Arya kepada awak media usai persidangan, Rabu (14/4). "Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada faktor politik, tidak ada faktor lain atau tekanan, murni hanya untuk melindungi warga saya, menjalankan tugas saya, supaya warga bogor tidak terpapar," tukasnya. Bima Arya pun menampik pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengatakan jika dirinya berbohong karena telah menyebarkan isu bahwa eks pimpinan FPI itu sudah terpapar Covid-19. "Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di RS Ummi (bahwa ia) sehat dan sebagainya, itu memang tidak sesuai, arena indikasi covid-nya ada. Tim dokter pun menyampaikan kepada habib bahwa waktu di RS UMMI itu, antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-19-nya juga ada," jelas politisi PAN itu. Dalam keterangannya, Bima Arya menyampaikan bahwasa dalam kasus ini bukan karena ingin mengumumkan Habib Rizieq Shihab positif Covid-19, tetapi terkait protokol kesehatan dan pelaporan setiap pasien yang dirawat. "Bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR-nya. Bukan mau mengumumkan namanya, tapi paling tidak protokol-nya saja dijalankan. Kan setiap hari Satgas Covid-19 harus tau jumlah probable, possible, terkonfirmasi berapa, suspect berapa. Kalaupun habib hanya suspect, ya dilaporkan," tegasnya. Dalam persidangan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno, Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustian Syah dan anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Fero Sopacua juga turut dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sisi lain, saat persidangan Habib Rizieq terlihat marah-marah kepada Wali Kota Bogor Bima Arya. Habib Rizieq bahkan sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum. Kemarahan Habib Rizieq itu berawal saat dia mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. Habib Rizieq kemudian menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong. "Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021). Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah. "Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU. Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat tangannya. Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi. "Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi. Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan. "Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar," kata hakim. Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong. "Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Habib Rizieq. Hakim kemudian meminta Habib Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Habib Rizieq pun lantas menuruti. "Sabar," kata hakim. "Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di sini," tuntas Habib Rizieq. (dil/b/dtk/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X