METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membatasi pergerakan seluruh warga di RW 28 Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, lantaran 50 orang positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Mereka yang positif Covid-19 sempat menghadiri acara munggahan di Bogor menggunakan bus pada 10 April. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan, pembatasan di RW 28 itu berlaku sejak Jumat (23/4) dan atas perintah Bupati Ahmed Zaki Iskandar. ”Arahan bupati, kita lockdown sejak Jumat 23 April sampai 14 hari ke depan. Kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana. Kalau kemarin saya lihat tidak ada palang pembatasan di RW 28, tapi ada petugas TNI/Polri dikerahkan di situ dan orang kelurahan,” kata Hendra, kemarin. Hendra melanjutkan, 50 warga yang positif Covid-19 itu sudah dikarantina dan mendapatkan perawatan di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Meski begitu, lockdown dinilai tetap perlu dilakukan di RW 28 guna meminimalisasi potensi transmisi Covid-19. Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat juga sudah melacak 95 warga setempat pada Senin (26/4). Hingga saat ini, pemerintah daerah setempat masih menunggu hasil tes swab PCR. ”Jadi, seluruh warga di situ di-lockdown ya istilahnya. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari warga telah disediakan Dinas Sosial setempat,” katanya. Hendra menjelaskan, pembatasan pergerakan warga di RW 28 Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, bermula dari kegiatan munggahan. Ada 30 warga setempat pergi bersama naik satu bus menuju Bogor pada 10 April untuk menghadiri munggahan tersebut. Munggahan merupakan tradisi masyarakat Islam di beberapa daerah dalam menyambut Ramadan yang dilakukan pada akhir bulan Sya’ban. Kemudian empat orang dari rombongan itu mengeluh sakit lalu dirawat di beberapa rumah sakit berbeda di Tangerang. Setelah diperiksa Covid-19 PCR swab, keempatnya diketahui terinfeksi Covid-19 pada Rabu (21/4). Selanjutnya, puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat melacak kontak erat empat warga tersebut pada 21 dan 23 April. Dari pelacakan itu, ditemukan sebanyak 46 orang terpapar Covid-19 dengan tanpa gejala atau OTG. Pemkab Tangerang lantas membatasi pergerakan warga RW 28 Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua. (cnn/els/py)