Senin, 22 Desember 2025

Satu RW Lockdown Imbas Munggahan di Bogor

- Rabu, 28 April 2021 | 15:45 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membatasi perge­rakan seluruh warga di RW 28 Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, lan­taran 50 orang positif terin­feksi virus corona (Covid-19). Mereka yang positif Covid-19 sempat menghadiri acara munggahan di Bogor meng­gunakan bus pada 10 April. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan, pem­batasan di RW 28 itu berlaku sejak Jumat (23/4) dan atas perintah Bupati Ahmed Zaki Iskandar. ”Arahan bupati, kita lockdown sejak Jumat 23 April sampai 14 hari ke depan. Kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana. Kalau kemarin saya lihat tidak ada palang pembatasan di RW 28, tapi ada petugas TNI/Polri dike­rahkan di situ dan orang ke­lurahan,” kata Hendra, kema­rin. Hendra melanjutkan, 50 warga yang positif Covid-19 itu sudah dikarantina dan mendapatkan perawatan di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Meski begitu, lock­down dinilai tetap perlu dila­kukan di RW 28 guna memi­nimalisasi potensi transmisi Covid-19. Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat juga sudah melacak 95 warga setempat pada Senin (26/4). Hingga saat ini, pemerintah daerah setempat masih menunggu hasil tes swab PCR. ”Jadi, seluruh warga di situ di-lockdown ya istilahnya. Kalau untuk kebutuhan se­hari-hari warga telah dise­diakan Dinas Sosial setempat,” katanya. Hendra menjelaskan, pem­batasan pergerakan warga di RW 28 Kelurahan Bojong­nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, bermula dari kegiatan mun­ggahan. Ada 30 warga setem­pat pergi bersama naik satu bus menuju Bogor pada 10 April untuk menghadiri mun­ggahan tersebut. Munggahan merupakan tradisi masyarakat Islam di beberapa daerah dalam me­nyambut Ramadan yang dila­kukan pada akhir bulan Sya’ban. Kemudian empat orang dari rombongan itu mengeluh sakit lalu dirawat di beberapa rumah sakit ber­beda di Tangerang. Setelah diperiksa Covid-19 PCR swab, keempatnya diketahui terin­feksi Covid-19 pada Rabu (21/4). Selanjutnya, puskesmas dan Dinas Kesehatan setem­pat melacak kontak erat em­pat warga tersebut pada 21 dan 23 April. Dari pelacakan itu, ditemukan sebanyak 46 orang terpapar Covid-19 dengan tanpa gejala atau OTG. Pemkab Tangerang lantas membatasi pergerakan warga RW 28 Kelurahan Bojong­nangka, Kecamatan Kelapa Dua. (cnn/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X