METROPOLITAN.id - Di tengah Ramadan dan pandemi, Partai Gerindra Kota Bogor terus bergerak dan melakukan konsolidasi di semua tingkatan. Kali ini, mereka membagikan takjil dan sembako untuk warga terdampak Covid-19, Sabtu (1/5).
Semua kader bergerak sinergi. Kader-kader partai yang berkiprah di legislatif, yakni 2 anggota legislatif di DPR RI, 1 anggota legislatif di DPRD Provinsi Jawa Barat dan 8 anggota DPRD Kota Bogor turun langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pembagian sembako dan takjil yang dimotori PAC/Ranting, sayap partai dan anggota legislatif dari Partai Gerindra ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Sembako ditebar merata di seluruh wilayah kecamatan di Kota Bogor.
-
Acara diawali dengan konsolidasi di sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Bogor bersama seluruh elemen Partai Geridra di Kota Hujan.
"Pengurus Harian DPC senantiasa membangun komunikasi yang sehat, melalukan pembinaan dan mengeratkan hubungan di antara sesama kader partai di berbagai tingkat, serta selalu berkoordinasi agar senantiasa solid dan siap menuju 2024 meraih kejayaan dan kemenangan Partai Gerindra di Kota Bogor," ujar Ketua DPC Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam.
Restrukturisasi dan reorganisasi juga telah dilakukan di tubuh Gerindra Kota Bogor. Sehingga, lebih efektif dan memudahkan komunikasi dan koordinasi antar kader di semua tingkatan.
Menurut Sopian, segala daya upaya dilakukan untuk merapatkan barisan. Tujuannya, demi mencapai target Partai Gerindra Kota Bogor di 2024, yakni memenangkan pileg (Kota, Jabar, RI), memenangkan pilwalkot Bogor, dan meraih kemenangan di pemilihan Presiden RI.
"Koordinasi dan konsolidasi akan secara kontinyu dan simultan dilaksanakan dan secara berkala dievaluasi sampai tujuan partai untuk meraih kemenangan di 2024 tercapai. Seluruhnya untuk tercapainya tujuan yang mulia, kejayaan dan kemakmuran bangsa dan negara RI," tandasnya. (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB