Senin, 22 Desember 2025

Kondisi Warga Sukabumi Usai Keracunan Ikan Cue

- Kamis, 6 Mei 2021 | 15:01 WIB

Puluhan warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami keracunan setelah menyantap makanan saat berbuka puasa, Selasa (4/5). Setelah mendapat penanganan dari tim medis, kondisi warga berangsur membaik. KEPALA Desa (Kades) Me­karasih, Ujang Suryadi, men­gatakan, warganya mengalami mual, muntah dan pusing setelah beberapa jam berbuka puasa. Seluruh korban kera­cunan langsung mendapat penanganan tim medis Pus­kesmas Pembantu (Pustu) Desa Cibuntu. ”Warga yang diduga keracunan makanan ini dalam hidangannya saat berbuka puasa terdapat ikan pindang atau cue,” tuturnya. Pelaksana Tugas (Plt) Ke­pala Pelaksana Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, membenarkan telah terjadi dugaan keracunan makanan di Kecamatan Sim­penan. ”Sedang ditangani tim medis sejak semalam. Awalnya ada delapan warga diduga keracunan makanan setelah mengonsumsi ikan cue,” kata Anita. Hingga kini tidak ada satu pun pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit. ’’Jumlah pasien semuanya 24 orang dan dalam waktu kurang dari 24 jam su­dah tertangani secara medis semuanya,’’ ujar Surveilans Puskesmas Simpenan, Ibing Rianto. Ibing menuturkan, seluruh pasien yang meliputi 14 laki-laki dan 10 perempuan itu sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan tim dokter Egi Iswanto dan dokter Raudya dan Tim Reaksi Cepat (TRC). ’’Semua pasien sudah pulang. Alhamdulillah bisa ditangani cepat dan tepat,’’ tuturnya. Hasil pemantauan surveilans epidemiologi, masyarakat di Dusun Ciangkrek menyatakan sudah tidak ada lagi yang mengeluhkan pusing, mual dan muntah. ’’Namun kami masih membuka Posko Kese­hatan di Pustu Desa Cibuntu,’’ katanya. Ibing, pihaknya sudah mengi­rimkan sampel makanan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daeeah (Labkesda). ’’Jenis makanan yang diambil yaitu nasi dan ikan pindang atau cue, air minum pende­rita dan muntahan pasien,’’ ujarnya. (kps/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X