METROPOLITAN.id - Pasar dan pusat perbelanjaan lainnya seperti mal di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan pengunjung jelang Lebaran. Meski telah ada aturan maksimal jumlah pengunjung, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut pasar menjadi tempat yang sulit ditertibkan. Ade Yasin menjelaskan, pembatasan pengunjung telah diberikan untuk pusat perbalanjaan seperti mal dan pasar tradisional. Jumlah pengunjung tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas di pasar maupun mal tersebut Selain itu, tempat-tempat makan turut diharuskan membatasi pengunjung hingga 50 persen. “Sudah mengeluarkan instruksi untuk membatasi hingga 50 persen, termasuk rumah-rumah makan dan wajib untuk bermasker,” kat Ade Yasin, Senin (10/5). Meski sudah ada aturan tersebut, Ade Yasin mengaku peningkatan pengunjung di pasar-pasar tradisional sulit ditertibkan. Sebab, pasar tradisional memiliki banyak pintu, sehingga memudahkan masyarakat untuk keluar ataupun masuk. “Tetapi memang yang paling sulit itu di pasar-pasar tradisional, karena pasar tradisional itu pintunya banyak ya,” ungkapnya. Bahkan menurutnya, Satgas PD Pasar tidak mampu menahan masyarakat yang ingin berbelanja persiapan Lebaran. Ia pun meminta petugas pasar menggelar operasi masker kepada pengunjung. Pengunjung yang tidak menggunakaan masker tidak diperbolehkan masuk. “Di setiap pasar ada satgas dari PD pasar, tetapi memang petugas tidak mampu menahan masyarakat yang ingin berbelanja untuk persiapan Lebaran. Kalau memang kondisinya sulit untuk menahan masyarakat sebaiknya menggelar operasi masker,” tandasnya. (fin)