METROPOLITAN - Lama tak terdengar usai penangkapan di kediamannya, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Munarman rupanya sudah ditahan terkait dugaan kasus terorisme pada 7 Mei 2021. ”Sekarang sudah ditahan ya. Pada 7 Mei,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan di kantornya, (17/5) Diketahui, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4). Sejak itu Munarman masih terus diperiksa tanpa boleh dikunjungi. Sementara Polri juga masih mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. ”Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus,” ujar Argo Yuwono kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5). Hal itu disampaikan Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan itu terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar. Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar disebut masih terkait Munarman. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir. Argo mengatakan bahwa Densus 88 segera menyampaikan perkembangan dari hasil penyidikan tersebut.(de/yok/py)