METROPOLITAN.id - Setelah bertahun-tahun tertunda, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Tekhnik Umum (TU) Kemang, beberapa waktu lalu. Sejak Senin (17/5) lalu, Pemkot Bogor melalui tim terpadu yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya, yang terdiri dari Perumda Pasar Pakuan Jaya hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang dipercaya untuk mengelola. Hingga nanti diserahkan penuh ke Perumda Pasar Pakuan Jaya. "Pengelolaan di tim yang dibentuk wali kota," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Rabu (18/5). Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alm Wiranta menjelaskan, untuk pengelolaan Pasar TU Kemang saat ini berada di tangan pemkot melalui tim terpadu yang dibentuk secara Adhoc. Ia menegaskan bahwa pengelolaan oleh tim terpadu dan belum spesifik oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya atau dinas terkait. "Masih dikelola pemkot, melalui tim terpadu ini dibentuk Pemkot Bogor secara Adhoc. Sampai diserahkan secara penuh nanti ke Perumda (Pasar Pakuan Jaya)," ungkap Alma. Sehingga, kata dia, hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan, seperti retribusi kebersihan, keamanan hingga parkir. "Itu sudah (bisa dijalankan) Legal Standing-nya dalam berita acara pendapat. Untuk besaran tarifnya, besaran sesuai dengan produk hukum daerah," tandasnya. Menurutnya, tim terpadu yang dibuat pemkot untuk mengelola Pasar TU Kemang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sebagai koordinator dan Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai pendukung. Sembari menunggu rampungnya pendataan dan pemetaan yang dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya, sebelum nanti mengelola secara penuh. "Ini benar. Koordinatornya Disperdagin dan Perumda Pasar Pakuan Jaya difungsikan sebagai pendukung. Jadi memang belum diserahkan ke Perumda secara penuh. Masih oleh Pemkot Bogor dibawah tim Adhoc," tuntas Alma. (ryn)