ASPIRASI : Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy bersama wakil ketua Angga Alan menerima aspirasi jukir dan warga sekitar Ruko Taman Yasmin. (Dok. Humpro DPRD Kota Bogor)
METROPOLITAN.id - Gegara nggak bisa lagi mencari makan lewat uang parkir, juru parkir (jukir) dan warga RW 09 Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat menggeruduk gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/5) lalu.
Kedatangan jukir dan puluhan warga diterima Ketua Komisi IIDPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy beserta wakil ketua Angga Alan. Mereka menyampaikan aspirasi kaitan adanya parkir elektronik di kawasan Ruko Taman Yasmin.
Ketua Komisi IIDPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy mengatakan, warga yang datang menyampaikan keinginan berupa lima poin tuntutan warga yang merupakan gabungan dari juru parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
DPRD Kota Bogor pun diminta menindaklanjuti keinginan jukir dan warga tersebut. Salah satunya mengeluhkan tidak bisa lagi mencari uang dari parkir di Ruko Taman Yasmin karena kini sudah menggunakan sistem parkir elektronik.
"Mereka menyampaikan keluhan dan aspirasinya akan nasib yang merka hari ini tidak dapat lagi mengais rezeki dari juru parkir yang ada di Ruko Taman Yasmin. Yang mana sudah dikelola perusahaan atau PT dan paguyuban, dengan sistem Gate Parkir Elektronik," katanya kepada awak media.
-
Pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Bogor itu menegaskan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari jukir dan warga serta akan mempelajari aduan tersebut terlebih dahulu. Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan seksama dan sesuai aturan yang ada.
"Kami akan tempuh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami mencoba untk memperjuangkan hak-hak rakyat atas kami sebagai wakil rakyat dan bagian representasi masyarakat," pungkas Rusli. (ryn)