METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin bakal menggratiskan penggunaan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) yang ada di kecamatan secara gratis. Hal itu disampaikan Ade Yasin saat meresmikan GOM untuk wilayah Kecamatan Jonggol di Desa Jonggol, Jumat (28/5). Ade Yasin meminta Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Bogor untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan legalitas penggunaan GOM secara gratis untuk semua lapisan masyarakat. "Akan ada perubahan aturan terkait retribusi, retribusi cukup diterapkan di GOR Pakansari saja, karena GOR Pakansari dipakai oleh internasional," ujar Ade Yasin. Menurutnya, alasan GOM harus digratiskan karena banyak atlet berkualitas di tingkat desa dan kecamatan. GOM ini nantinga bisa digunakan mereka dan masyarakat unruk kegiatan olah raga dan lainnya. “Gunakan secara bergilir karena ini cuma satu, tidak satu desa satu GOM, berembuglah kepala desa dengan pak Camat mengenai pembagian jadwal pemakaian GOM agar seluruh masyarakat dapat menikmati, tidak hanya masyarakat Desa Jonggol aja, tetapi seluruh masyarakat juga dapat menggunakan,” pesannya. Kehadiran GOM di wilayah Jonggol juga diharapkan dapat meningkatkan budaya olahraga, seni dan budaya di masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19. Secara umum, kehadiran GOM di tiap kecamatan diharapkan dapat memberikan manfaat dan digunakan dengan maksimal untuk berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, kesenian, budaya, dan kegiatan kepemudaan. “Mudah-mudahan kehadiran GOM ini bisa meningkatkan budaya olahraga yang masif di kalangan masyarakat,” harapnya. Ade Yasin juga meminta masyarakat untuk menjaga aset GOM dengan baik secara gotong royong. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membangun GOM yang anggarannya bersumber dari APBD ini untuk sarana aktifitas masyarakat. “Silakan gunakan dengan baik dan gratis, ini kita bangun untuk masyarakat. Boleh dipakai untuk hajatan asal dijaga kebersihannya dengan baik. GOM ini kita serahkan kepada masyarakat untuk dipakai, tapi pengelolaannya akan diatur oleh Pak Sekda dan akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk mengelola, sehingga GOM ini dapat digunakan seluas-luasnyanya oleh masyarakat,” tegas Ade Yasin. (fin)