Senin, 22 Desember 2025

Langgar Prokes, Kafe yang Diduga Milik Anak Wali Kota Disegel

- Selasa, 8 Juni 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN – Kafe yang diduga milik anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di­segel Satpol PP Bekasi. Semua ini lantaran kafe tersebut te­lah melanggar protokol kese­hatan (prokes) pada Minggu (6/6) malam di masa PPKM Mikro. Kafe bernama Omma Restaurant ini pun viral di media sosial lantaran mem­perlihatkan banyak pengun­jung yang tidak menggunakan masker sambil berjoget pada acara yang digelar di tempat tersebut. Saat dimintai konfirmasinya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Ef­fendi, terkesan enggan mem­berikan klarifikasi terkait ke­pemilikan kafe yang dikabar­kan milik sang anak. ”Kalau punya anak bapak, kolerasinya ke mana? Siapa pun kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada di republik ini. Hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak,” kata Rahmat. Ia menegaskan tidak pernah pandang bulu terhadap para pelanggar hukum di Kota Be­kasi. Mereka yang melanggar aturan harus diberikan sank­si tegas sekalipun masih kelu­arga atau kerabat dekat peja­bat dan orang berwenang. ”Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangan kan wali kota, pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan keten­tuan. Tapi jangan hal hal-ini masuk kepada ranah yang di luar konteks yang ada,” tugas­nya. Jajaran korps penegak perda pun bergerak cepat menindak kafe tersebut. Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh, mengaku selalu melihat per­kembangan yang terjadi. “Se­mua dilakukan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita men­coba untuk melakukan penye­gelan,” kata Abi, Senin (7/6). Menurutnya, penyegelan ren­cananya diberlakukan selama tiga hari untuk memberikan pembinaan terhadap peng­elola dan pekerja kafe. Namun jika kejadian serupa masih terulang, pihaknya akan mela­kukan penyegelan permanen. ”Nanti permohonan yang bersangkutan untuk mem­buka segel dan kita buka se­gelnya,” tukasnya.(le/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X