METROPOLITAN – Kafe yang diduga milik anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, disegel Satpol PP Bekasi. Semua ini lantaran kafe tersebut telah melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (6/6) malam di masa PPKM Mikro. Kafe bernama Omma Restaurant ini pun viral di media sosial lantaran memperlihatkan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker sambil berjoget pada acara yang digelar di tempat tersebut. Saat dimintai konfirmasinya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terkesan enggan memberikan klarifikasi terkait kepemilikan kafe yang dikabarkan milik sang anak. ”Kalau punya anak bapak, kolerasinya ke mana? Siapa pun kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada di republik ini. Hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak,” kata Rahmat. Ia menegaskan tidak pernah pandang bulu terhadap para pelanggar hukum di Kota Bekasi. Mereka yang melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas sekalipun masih keluarga atau kerabat dekat pejabat dan orang berwenang. ”Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangan kan wali kota, pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan. Tapi jangan hal hal-ini masuk kepada ranah yang di luar konteks yang ada,” tugasnya. Jajaran korps penegak perda pun bergerak cepat menindak kafe tersebut. Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh, mengaku selalu melihat perkembangan yang terjadi. “Semua dilakukan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita mencoba untuk melakukan penyegelan,” kata Abi, Senin (7/6). Menurutnya, penyegelan rencananya diberlakukan selama tiga hari untuk memberikan pembinaan terhadap pengelola dan pekerja kafe. Namun jika kejadian serupa masih terulang, pihaknya akan melakukan penyegelan permanen. ”Nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan kita buka segelnya,” tukasnya.(le/yok/py)