Senin, 22 Desember 2025

Polemik 15 Tahun GKI Yasmin Selesai di Tangan Bima Arya, Ceu Atty Bilang Begini

- Senin, 14 Juni 2021 | 09:41 WIB
Foto : Fadli/Metropolitan.
Foto : Fadli/Metropolitan.

METROPOLITAN.id - Tak kurang dari 15 tahun jadi polemik, konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Kota Bogor, kini menemui titik terang. Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada jemaat GKI di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6). Turut dihadiri Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Tujuh hingga pihak Majelis Jemaat GKI, sebagai bentuk bukti berakhirnya Konflik GKI Yasmin. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Bogor atas kebijakan tersebut. "Atas nama DPC PDI Perjuangan Kota Bogor dan saya sebagai seketaris secara khusus, berterima kasih atas hadirnya Pemkot Bogor pada kepentingan umat untuk beribadah," katanya kepada awak media, Senin (14/6).
-
Hal ini, sambung dia, membuktikan bahwa pemkot memiliki prestasi yang luar biasa, sekaligus menepis image negatif menjadi positif sebagai kota yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap umat beragama. Serta melindungi segenap rakyat dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. "Sekali lagi apresiasi kepada Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya, saya sangat berterima kasih yang setinggi-tingginya," ujar Ceu Atty, sapaan karibnya. Prestasi ini, kata Atty, merupakan capaian yang luar biasa. Sebab selesai dengan cara-cara musyawarah mufakat dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan GKI Yasmin. "Ini bukan prestasi kaleng-kaleng, selesainya GKI Yasmin di tangan Wali Kota Bima Arya. Karena kita sama-sama tahu GKI Yasmin tak hanya persoalan lokal dan nasional, tapi menjadi sorotan internasional," paparnya. Diketahui, sekitar 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6). Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan. Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor dan undangan lainnya. "15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," ungkap Bima Arya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X