METROPOLITAN.id - Kabar mengejutkan datang di tengah tingginya penularan kasus Covid-19 di Kota Bogor. Puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bogor dinyatakan terpapar virus Corona. Hal itu pun dibenarkan Direktur Utama Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) Bogor, dr Fidiansyah. Menurutnya, ada 28 ODGJ di rumah sakitnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Di kami ada 28 orang dengan gangguan jiwa (positif Covid-19). Pasien rawat inap," kata dr Fidiansyah kepada wartawan, Senin (28/6). Menurutnya, memang soal penularan itu terjadi akibat interaksi yang dilakukan, seperti melakukan kerumunan, pengabaian protokol kesehatan (Prokes) hingga ketidakmerataan program vaksinasi. Namun setelah ditelusuri, dijelaskan dr Fidiansyah, ke-28 ODGJ ini terpapar dari orang dalem yang ada di rumah sakitnya. Akan tetapi, Dirut menyebut, mereka juga terpapar imbas dari orang luar yang sudah positif Covid-19 sebelumnya. "Kalau kami telusuri ini tidak langsung dari dalem, jadi di dalem itu hanya kena imbas dari orang yang sudah kena dari pihak luar," klaimnya. Terbukti, dilanjutkannya, saat ini di lingup RSMM Bogor saja ada sebanyak 62 pegawai yang terpapar Covid-19. Padahal, ke seluruh tenaga kesehatan (Nakes) ini sudah mengikuti program vaksinasi dua kali dosis. Maka, meski mereka sudah mengikuti vaksinasi tahap dua, tidak serta mereka bisa menghindari dari paparan luar. "(Terbukti) ketika mereka masuk ke dalam otomatis akan mempengaruhi (memaparkan) kepada rekan kerjanya," imbuh dia. Untuk solusi, dituturkan dr Fidiansyah, seperti yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, memang penularan masih terjadi akibat variabel ketidakpatuhan Prokes, kerumunan dan ketidakmerataan tadi. Akan tetapi, dr Fidiansyah meyakini bahwa ketiga variabel itu sedang digalakan saat ini, khususnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. "Vaksinasi kan sudah digaungkan untuk ODGJ termasuk disabilitas, mereka menjadi prioritas. Alhamdulillah kita sudah berproses setiap hari melakukan pemantauan," ungkapnya. Namun, dr Fidiansyah tak memungkiri jika pada pelaksanaan vaksinasi bagi ODGJ ini pihaknya menemui kendala. Di mana, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah persetujuan dari keluarga, agar ODGJ yang berkaitan dapat mengikuti program vaksinasi. "(Berbeda) dibanding orang dengan kesehatan yang umum, mereka tidak persetujuan lagi. Tapi ODGJ harus mendapatkan persetujuan perwakilan keluarga," beber dia. "Kalau sudah setuju keluarga nanti isi form persetujuannya. Termasuk mereka nanti akan diarahkan ketika ada dampak efek samping harus melapor kemana," tandasnya. (rez)