Senin, 22 Desember 2025

PPKM Darurat di Bogor, Tokoh Agama hingga Ketua Ormas Dilibatkan

- Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:19 WIB

METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin meibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, pimpinan dan ketua ormas, PMI, muspika, pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan pengurus organisasi lainnya dalam penerapan PPKM Darurat. Ade Yasin mengajak semua unsur untuk bersama-sama melaksanakan ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali. Menurutnya, berdasarkan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan. Kondisi masyarakat saat imi yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali. "Maka berkaitan PPKM Darurat ini kami melibatkan seluruh unsur, karena ini menyangkut kebijakan masyarakat luas sehingga perlu dilakukan secara kolaborasi bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin, Jumat (2/7). Ade Yasin menjelaskan, PPKM Darurat adalah instruksi yang harus dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali. "Karena sifatnya bukan edaran atau imbauan, tetapi instruksi. Jadi harus dilaksanakan dengan maksimal tanpa terkecuali. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci yangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)," terangnya "Dengan kebersamaan dan kekompakan kita pasti bisa melewati masa pandemi ini. PPKM Darurat kita lakukan karena keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi," sambung Ade Yasin. Ade Yasin juga mengajak para camat untuk gencar melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi. Sebab, vaksin penting untuk melindungi masyarakat dari perburukan akibat paparan Covid-19. "Itu makanya pemerintah gencar melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi selain aman juga halal. Untuk itu, saya minta para camat untuk melakukan sosialisasi dengan memasang billboard 'Ayo divaksin', kemudian cantumkan jadwal pelaksanaannya. Kita sedang rutin lakukan vaksinasi massal 3 kali dalam seminggu di seluruh Puskesmas.Tolong sosialisasikan karena ketersediaan vaksin sangat cukup bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, bahkan vaksin untuk anak sudah ada dan disediakan," pintanya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X