Senin, 22 Desember 2025

Silpa Membengkak Rp327 M, Pemkot Bogor-DPRD Sahkan Raperda PP APBD 2020

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:27 WIB
ILUSTRASI Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor. (Ist)
ILUSTRASI Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor. (Ist)

METROPOLITAN.id - Di tengah situasi pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya belum bisa memaksimalkan alokasi anggaran yang ada. Terbukti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020, Kota Bogor mencatatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Rp327 miliar. Jumlah itu pun lebih tinggi ketimbang tahun anggaran sebelumnya, di mana pada APBD 2019, Kota Bogor mencatatkan Silpa Rp270 miliar. Meski begitu, Pemkot Bogor bersama DPRD mengesahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 dalam rapat paripurna, Jumat (30/7). Wali Kota Bogor Bima Arya mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah membahas secara bersama-sama dan sepakat menyetujui Raperda tentang PP APBD 2020. "Kita syukuri Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD," kata Bima Arya. Menurutnya, PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerja keras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK RI. "Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan," paparnya. Besarnya silpa yang disertai kenaikan dibanding tahun anggaran sebelumnya itu mendapat sorotan tajam Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dari laporan yang ia terima, Realisasi Anggaran Pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan, yakni sebesar Rp2,42 triliun dari target Rp2,36 triliun. Sedangkan untuk target Belanja dan Transfer Daerah setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun. "DPRD Kota Bogor menyesalkan kinerja buruk dari Pemkot Bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran. Sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar," kata Atang. Tingginya silpa, sambung dia, merugikan Kota Bogor disaat banyak masyarakat membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. "SILPA naik dari Rp270 miliar di 2019 menjadi Rp327 miliar di 2020. Disisi lain, banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran. Tapi Silpa malah mengalami peningkatan," ketusnya. Selain itu, catatan kedua dari DPRD Kota Bogor yakni meminta kepada Inspektorat Kota Bogor untuk lebih tegas lagi, agar tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemkot Bogor. Ketiga, DPRD eminta Pemkot Bogor segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD. "Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkot juga jangan cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya," pungkasnya. Pemkot Bogor-DPRD sendiri mengadakan rapat paripurna PP APBD 2020 secara hybrid. Dimana Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (30/7). Sedangkan para anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, lurah hingga camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X