METROPOLITAN - Terkait adanya dugaan pungutan dalam proses penyaluran bansos yang dibebankan kepada warga di Kelurahan Batu Ampar mendapatkan respons dari Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Lulu. Bila ada penyelewengan dalam proses penerimaan bansos, pihak Kemensos sudah menunjuk Dinas Sosial di setiap daerah. ”Semua media yang butuh info terkait penyelewengan bansos di daerah sudah diarahkan Biro Humas Kementerian Sosial ke Dinsos setempat,” katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin. Ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu oknum ketua RT di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako. Pungutan itu dibebankan kepada warga penerima bansos dengan nominal Rp10 ribu, dengan dalih untuk biaya pengangkutan sembako dari program bansos tersebut. Menanggapi hal tersebut, Lurah Batu Ampar, Ruslan, menegaskan bahwa perbuatan mengutip uang kepada masyarakat dalam proses pembagian bansos dengan alasan untuk biaya penyaluran bansos sangat tidak dibenarkan. ”Program pembagian bansos ini seluruhnya sudah diatur oleh pemerintah melalui penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sampai-sampai ongkos kirim bansos saja sudah melalui rekening RW. Oleh karena itu, sangat disayangkan bila ada RT yang meminta tambahan biaya kepada warga,” katanya. Tak hanya itu, masih kata Ruslan, dalam proses pembagian bansos pihak kelurahan mendata berdasarkan informasi dari pihak RT dan RW, siapa saja warga yang berhak mendapatkan bantuan bansos. ”Pendataan bansos itu pertama warga mendaftarkan secara online lebih dulu, setelah itu masuk ke kelurahan. Untuk lebih valid kebenaran data tersebut, pihak kelurahan meminta pada RT/RW untuk mengkroscek benar atau tidak warga itu berhak mendapatkan bansos. Setelah itu baru data penerima bansos dimusyawarahkan,” terangnya. Soal adanya kutipan yang dilakukan oknum RT Kelurahan Batu Ampar Kramat Jati, Ruslan jauh-jauh sebelumnya sudah mengingatkan pada RT dan RW untuk tidak memungut apa pun kepada warga penerima bansos. “Jauh sebelumnya, saya sudah mengimbau pada RT/RW untuk tidak melakukan pungutan apa pun kepada warga,” imbuhnya. (tob/suf/py)