Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Adanya ‘Biaya Angkut’ Bansos, Biro Humas Kemensos Angkat Bicara

- Senin, 9 Agustus 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Terkait adanya dugaan pungutan da­lam proses penyaluran bansos yang dibebankan kepada warga di Kelurahan Batu Am­par mendapatkan respons dari Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Lulu. Bila ada penyelewengan dalam proses penerimaan bansos, pihak Kemensos sudah menunjuk Dinas Sosial di se­tiap daerah. ”Semua media yang butuh info terkait penyelewengan bansos di daerah sudah dia­rahkan Biro Humas Kemen­terian Sosial ke Dinsos setem­pat,” katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin. Ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu oknum ketua RT di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam pro­ses penyaluran bantuan so­sial (bansos) berupa sembako. Pungutan itu dibebankan kepada warga penerima ban­sos dengan nominal Rp10 ribu, dengan dalih untuk biaya pengangkutan sembako dari program bansos tersebut. Menanggapi hal tersebut, Lurah Batu Ampar, Ruslan, menegaskan bahwa perbuatan mengutip uang kepada ma­syarakat dalam proses pem­bagian bansos dengan alasan untuk biaya penyaluran ban­sos sangat tidak dibenarkan. ”Program pembagian bansos ini seluruhnya sudah diatur oleh pemerintah melalui penyerapan Anggaran Penda­patan Belanja Daerah (APBD). Sampai-sampai ongkos kirim bansos saja sudah melalui rekening RW. Oleh karena itu, sangat disayangkan bila ada RT yang meminta tambahan biaya kepada warga,” katanya. Tak hanya itu, masih kata Ruslan, dalam proses pemba­gian bansos pihak kelurahan mendata berdasarkan infor­masi dari pihak RT dan RW, siapa saja warga yang berhak mendapatkan bantuan bansos. ”Pendataan bansos itu per­tama warga mendaftarkan secara online lebih dulu, se­telah itu masuk ke kelurahan. Untuk lebih valid kebenaran data tersebut, pihak kelurahan meminta pada RT/RW untuk mengkroscek benar atau tidak warga itu berhak mendapatkan bansos. Setelah itu baru data penerima bansos dimusya­warahkan,” terangnya. Soal adanya kutipan yang dilakukan oknum RT Kelura­han Batu Ampar Kramat Jati, Ruslan jauh-jauh sebelumnya sudah mengingatkan pada RT dan RW untuk tidak memun­gut apa pun kepada warga penerima bansos. “Jauh se­belumnya, saya sudah mengim­bau pada RT/RW untuk tidak melakukan pungutan apa pun kepada warga,” imbuhnya. (tob/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X