Senin, 22 Desember 2025

PKL Bogor Gerudug Kantor Bima Arya, Dirut: Karena Gosokan Provokator

- Senin, 23 Agustus 2021 | 20:45 WIB

METROPOLITAN.id - Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir menyikapi terkait aksi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang yang menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Senin (23/8). Menurutnya, permintaan para PKL berjualan di jalan tidak dapat diakomodir lantaran lokasi itu bukan diperuntukkan buat jualan, akan tetapi akses jalan orang masuk ke dalam pasar. "Kita juga sudah ajak dialog hampir tiap hari dan selalu kasih pengertian. Sebagian mereka mau berjualan di dalam, tapi karena ada gosokan oknum-oknum provokator jadinya terpengaruh," kata Muzakkir. "Tapi ada juga yang taat kok, sudah masuk dan dapat berjualan di dalam," sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB. Dijelaskannya, selain keberadaan para PKL berjualan bukan di tempat yang diperuntukkan. Keberadaan mereka juga mendapat komplain dari pedagang dalam pasar. Di mana, para pedagang eksisting mengeluhkan tempat jualannya sepi karena pembeli tidak masuk ke dalam pasar, kumuh dan terhalang para PKL. "Imbasnya pedagang susah untuk bayar service charge ke PPJ karena juga komoditas yang dijual relatif sama dengan yang dijual PKL tersebut," ucapnya. Dalam kesempatan ini, Muzakkir meyakinkan, bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya itu lebih ke relokasi bukan asal gusur. Karena, setelah melakukan penertiban pihaknya sudah menyiapkan solusi agar para PKL bisa berjualan di Blok A, B dan F Pasar Kebon Kembang. "Kita kasih gratis 3-6 bulan awal, sampai mereka jualan baik dan rame pengunjung," imbuh Muzakkir. Bahkan, penertiban yang dilakukan pihaknya tidak menggunakan preman. Melainkan dilakukan tim keamanan Pasar Plaza Bogor. "Itu resmi dari PPJ," yakinnya. "Penertiban juga (dilakukan) bukan saat PPKM saja tapi mulai Januari 2021. Mereka negosiasi minta terakhir berjualan sampai malam takbiran Idul Fitri 2021. Baru bisa kita clearkan bulan Juli," tandas Muzakkir. Sebelumnya, puluhan PKL yang biasa berjualan di sekitar Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8). Kedatangan mereka untuk memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut. "Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan)," kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin. Menurutnya, dengan adanya larangan berjualan di kawasan Blok B, selama tiga bulan terakhir sudah tidak mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kehidupanya sehari-hari. "Bagaimana saya bisa membiayai anak saya, sudah capek kaya gini terus," ucapnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X