METROPOLITAN.id - Kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan cenderung melandai dan diikuti angka keterisian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang juga terus turun. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor pun turun dari level 4 ke level 3, yang diikuti juga dengan berbagai kelonggaran dan relaksasi kebijakan. Namun Kota Bogor memastikan belum akan menurunkan standar minimal bed yang harus disediakan Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, yang kini diatur minimal sebesar 30 persen dari kapasitas total bed di RS. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr Sri Nowo Retno. Menurutnya, meskipun tren kasus Covid-19 di Kota Bogor kian melandai dan diikuti menurunnya angka BOR di RS-RS, pihaknya memutuskan masih bertahan dengan aturan minimal 30 persen RS mesti merubah kamar biasa menjadi bed khusus Covid-19. "Sementara masih dipertahankan sambil lihat situasi tren kasus Covid-19 Kota Bogor kedepannya," katanya kepada Metropolitan.id, Selasa (31/8). Ia memerinci, hingga Minggu (29/8) lalu, dari total 1.141 tempat tidur khusus Covid-19 yang tersedia di 21 RS rujukan se-Kota Bogor, hanya terisi 173 tempat tidur atau setara 15,2 persen. Dengan keterisian IGD sebesar 5,3 persen atau terisi 4 tempat tidur dari 75 bed yang tersedia. Serta keterisian ICU sebesar 55,4 persen atau terisi 36 bed dari kapasitas 65 tempat tidur yang tersedia. "Pasien yang dirawat di Pusdiklatwas BPKP itu ada 10 orang, atau setara 10 persen dari 100 bed yang tersedia. Lalu yang dirawat di Asrama IPB ada delapan orang atau empat persen dari kapasitas sebesar 184 bed," tukasnya. Idealnya, kata dia, tiap RS menyediakan minimal 30 persen dari kapasitas total tempat tidur yang ada di RS, dikonversi menjadi ruang isolasi atau perawatan Covid-19. "Waktu itu dari kapasitas 300 bed, saya dorong untuk menambah kapasitas minimal 30 persen. Jadi minimal kita punya 858 bed," imbuh Retno. Ia mengaku semua pimpinan RS punya komitmen dalam menyediakan kuota minimal tersebut. Sebab Dinkes Kota Bogor juga sudah melayangkan surat rekomendasi serta pertemuan dengan direksi-direksi RS. "Tidak ada alasan sebetulnya rumah sakit menolak atau tidak mau mengkonversi bed-nya," tuntas mantan Wakil Direktur RSUD Kota Bogor itu. (ryn)