Senin, 22 Desember 2025

DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2022

- Rabu, 1 September 2021 | 19:09 WIB

METROPOLITAN.id - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan lewat rapat paripurna yang berlangsung hingga tengah malam, Selasa (31/8). Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2022. Sempat berlangsung alot, akhirnya Pemkab Bogor dan wakil rakyat menyepakati nota tersebut mendekati pukul 00.00 WIB. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasinya atas kerja semua anggota dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga menit terakhir batas waktu penandatanganan nota kespakatan tersebut. “Ini menunjukan keseriusan pemerintah dan juga DPRD untuk mengoptimalkan APBD Tahun 2022 yang akan datang,” kata Rudy usai rapat paripurna. Menurutnya, Pandemi Covid-19 cukup memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan daerah. Hal ini berdampak pada realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah. Untuk itu, pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkab Bogor berlangsung cukup alot. “Prinsipnya kita semua menginginkan agar pengelolaan APBD kita efisien, efektif dan berdampak pada pemulihan ekonomi,” ungkapnya. Rudy mengaku anggotanya menginginkan adanya peningkatan layanan kesehatan dan juga memastikan dana insentif untuk tenaga kesehatan teranggarkan di APBD 2022. “Alhamdulillah hari ini Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaraan 2022 sudah kita tandatangani. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, dan juga kepada TAPD yang bekerja hingga larut malam untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, dengan ditandatangani Nota Kepakatan KUA-PPAS, pihaknya akan segera memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 sesuai dengan koridor yang disepakati. "Kami berharap APBD 2022 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masayarakat Kabupaten Bogor dapat dilayani secara maksimal demi tercapainya cita-cita Pancakarsa dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban,” terang Iwan. Iwan mengakui kondisi pandemi Covid-19 yang masih sulit diprediksi kapan akan berakhir membuat Pemkab Bogor sedikit pesimis. Dalam KUA-PPAS tahun 2022, target pendapatan daerah hanya sebesar Rp6,144 triliun, turun Rp1,5 Triliun dari target pendapatan 2021 yang ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun. Selanjutnya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,9 Triliun. Artinya, masih terdapat defisit belanja sebesar Rp763,7 milyar. “Tentu kami berharap tahun depan Covid sudah landai dan kita bisa beraktifitas normal sehingga perekonomian kita membaik. Tapi, berkaca pada kondisi hari ini, kami tidak ingin menetapkan target terlalu tinggi,” tandasnya. Selain penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS TahunAnggaran 2022, rapat paripurna tersebut beragendakan penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051, dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Penyelanggaaran Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bogor Tahun 2024. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X