METROPOLITAN.id - Sat Res Narkoba Polres Bogor kembali mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Mengungkapan kasus ini merupakan hasil mengembangan dari kasus sebelumnya. Bahan baku atau biang sintetis yang diamakan diduga berasal dari China yang dipesan oleh para tersangka. Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, indikasi asal barang haram tersebut terungkap saat penangkapan kepada tersangka pengedar dilakukan. Dimana ada label bertuliskan negara pengirim dalam paketan. "Jadi kami lihat ada tulisan negara asal pengirimnya. Ini yang sedang kami telusuri, sedang kami lakukan," kata Harun. Ada tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Empat di antaranya adalah MF, IB, AA dan LP. Harun juga mengungkapkan, para tersangka ini saling berkaitan. Mereka ditangkap di berbagai tempat berbeda. Ada yang di Bandung, di Bintaro serta beberapa daerah lainnya. "Mereka menjual melalui media sosial Instagram. Total ada 23 kilogram biang sintetis yang kami amankan, beserta tembakau sintetis nya," paparnya. Dari barang bukti yang daiamankan ada 23 kilogram biang sintetis yang diamankan pihaknya senilai Rp23 miliar. Hal tersebut yang menurutnya menjadi salah satu penyebab masih tingginya peredaran narkotika terutama tembakau sintetis. "Jadi penjualan 1 gram biang nya itu sekitar Rp1 juta. Nah kita amankan 23 Kilogram, berarti sekitar Rp23 miliar," kata Harun. Menurutnya, barang tersebut didapatkan dari China. Saat ini, pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan darimana barang itu berasal. Tak hanya biang dan tembakau sintetis, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti lain. Mulai dari alat pembuat tembakau, hingga kardus-kardus sebagai tempat mereka memaketkan barang tersebut saat akan dikirim. "Jadi modus mereka saat mengirim itu dengan kardus yang mereka beli sendiri. Untuk menutupinya, tembakau atau biang sintetis ditutupi oleh baju atau kain di dalamnya," ungkapnya. (mam)