METROPOLITAN.id - Tak kurang dari 7 ribu warga Kota Bogor pemohon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga kini belum menerima pencairan dari Kementerian Koperasi UMKM. Ditengarai, ribuan pemohon tersebut hingga saat ini belum menerima BLT UMKM periode Agustus 2021 sebesar Rp1,2 juta itu lantaran bermasalah dan tidak lolos verifikasi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor R Medi Sandora. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, ada 13 ribu pemohon yang mengajukan bantuan BPUM atau BLT UMKM. Namun dari hasil verifikasi berkas oleh kementerian, hanya 6 ribu pemohon yang lolos. "Total pengajuan 13.000, tapi yang lolos verifikasi dan sudah pencairan hanya sekitar 6 ribu. Artinya ada 7 ribu pemohon yang bermasalah," katanya, Jumat (10/9). Ia menambahkan, pemohon yang berkasnya bermasalah rata-rata disebabkan ketidaksesuaian NIK pada KTP pemohon. Alhasil saat proses verifikasi, terjadi ketidaksesuaian dan mesti dikembalikan untuk diperbaiki. Pihaknya pun meminta pemohon dan pendaftar BLT UMKM atau BPUM ini agar segera melakukan perbaikan data. Minimal harus selesai sebelum 14 September nanti. Secara umum, kata dia, proses perbaikan hampir sama dengan pengajuan baru. Di mana nantinya pada sistem pemohon yang bermasalah akan menerima pemberitahuan tentang prasyarat apa yang mesti dilakukan perbaikan. "Makanya kami minta sebelum 14 September nanti perbaikan data harus sudah selesai. Agar BLT UMKM bisa segera dicairkan," pungkas Medi. (ryn)