Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Bekasi Ingin Uji Coba Buka Tempat Karaoke

- Kamis, 16 September 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengajukan uji coba pembukaan spa dan karaoke. Permohonan terse­but disebut telah diajukan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Ef­fendi. ”Iya (spa dan karaoke, red) pokoknya yang tidak termasuk dalam inmen 42 itu masuk ke situ. Seperti bioskop kan su­dah boleh. Nah yang belum ini contohnya karaoke dan spa, belum, itu mau kita usul­kan uji coba. Diajukan oleh Parbud ke Pak Wali,” terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi, Muhammad Rid­wan, kemarin. Ridwan mengatakan, uji coba ini diusulkan berdasar­kan permintaan pelaku usaha. Para pelaku usaha spa dan karaoke ini telah menyatakan siap melaksanakan prokes. ”Berdasarkan para pelaku usaha yang mau. Mereka membuat usulan, pernyataan mutlak siap prokes dan se­gala macam. Jangan sampai uji coba pelaku usahanya ngaco malah, pelaku usaha pun harus senada dengan pemerintah,” kata Ridwan. Namun, Ridwan mengatakan hal ini tak lantas disetujui. Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa menjalankan hal tersebut sendiri, melain­kan perlu bersama dengan Kepolisian dan Kodim. ”Tapi tidak otomatis klik, jadi tetap menunggu dulu keputusan. Itu pun tidak bisa oleh pemerintah kota sen­diri, ada nanti tiga pilar ber­sama polres bersama unsur kodim,” kata Ridwan. Ia menu­turkan, wali kota Bekasi akan membentuk tim dari unsur tiga pilar tersebut. Tim ini nantinya akan melakukan berbagi tugas, di antaranya melakukan monitoring. ”Pak wali sudah perintah itu harus tiga pilar. Sudah mun­cul disposisi perintah untuk membuat tim terlebih dulu tiga pilar dengan polres dengan kodim,” ujar Ridwan. ”Pak wali akan membentuk timnya, monitoring apa tiga pilar itu. Jadi, pemerintah kota kan parbud teknisnya, tapi pe­negakannya Pak Satpol, Pol­res dan Kodim,” sambungnya. (de/tob/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X