Senin, 22 Desember 2025

Bau Korupsi Pengadaan Batik Guru Menyeruak, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Kamis, 16 September 2021 | 13:17 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

METROPOLITAN.id - Bau korupsi pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyeruak. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan korupsi tersebut. Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah tercium kepolisian sejak beberapa bulan lalu. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini muncuat usai adanya aduan masyarakat mengenai belanja baju batik guru pada bulan Juni. "Sudah dari bulan enam dapat informasi itu (aduan masyarakat)," ujar Handreas, Rabu (15/9). Handreas mengaku pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pengadaan batik guru di tahun anggaran 2021 senilai Rp2,2 miliar itu. Sejauh ini, sudah lebih dari tiga saksi yang dimintai keterangan, salah satunya adalah mantan Kepala (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna. Sementara yang lainnya berasal dari pihak konveksi dan kepala sekolah. "Sudah kita panggil ada dari pihak konveksi, pihak dinas pendidikan (mantan kadisdik), dan salah satunya juga kepala sekolah," terangnya. "Kalau dari saksi sih mereka memberikannya secara ideal saja ya, normatif. Tapi yang jelas nanti kita akan menemukan unsur hasil audit," sambungnya. Kepolisian juga kini menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat (Jabar) untuk melihat kemungkinan adanya kerugian negara dalam pengadaan tersebut. "Kita sambil nunggu audit dari BPKP Jabar untuk mengetahui adanya kerugian negara atau tidak," tandas Handreas. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X